• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Juli 6, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Darurat Rasuah

Abdul Hakim Siagian by Abdul Hakim Siagian
2021/05/06
in Nasional, Opini
0
Darurat Rasuah

Ilustrasi darurat Rasuah. (net)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh : Dr. Abdul Hakim Siagian, SH., M.Hum

Berbicara rasuah atau yang dikenal dengan korupsi seolah tiada habisnya. Istilah korupsi berasal dari kata “corruptio” dalam bahasa latin yang berarti kerusakan atau kebobrokan, dan dipakai pula untuk menunjukkan keadaan atau perbuatan yang busuk.

Secara umum melalui UU No. 20 Tahun 2001 Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbagi atas 30 jenis dan digolongkan dalam 7 bagian yaitu yaitu kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Akan tetapi yang menjadi tujuan penindakan hanya beberapa diantara golongan tersebut, sementara pungli yang mestinya menjadi bagian dalam tindak pidana korupsi tak juga dijerat hukum korupsi. Operasi Tangkap Tangan (OTT) korupsi kian mencekam, lihat saja OTT pejabat partai politik sekaligus seorang menteri yang awalnya memberi nuansa baru nampaknya sudah mulai rumit dan bahkan untuk memeriksa tempat tertentu saja disempurnakan setelah sidang dakwaan. Malahan jadinya suap-menyuap padahal itu dana bencana yang harusnya menjadi momentum untuk menuntut maksimal yang hingga hari ini hanya terkesan sebagai statement saja. Belum diratifikasinya korupsi di sektor korporasi/swasta menambah kusut makna pemberantasan korupsi.

Kasus-kasus seperti pengalihan hak tagih yang dilakukan oleh Djoko Tjandra dan penyuapan oleh Harun Masiku menambah daftar panjang buruknya penanganan korupsi di Indonesia. Lihat saja data oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan terdapat 169 kasus korupsi selama periode semester satu tahun 2020. 139 kasus di antaranya merupakan kasus korupsi baru. Kemudian, ada 23 pengembangan kasus serta 23 operasi tangkap tangan (OTT). Tersangka yang ditetapkan ada 372 orang dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 18,1 triliun. Tidak hanya perilaku korup yang menjadi sorotan, lembaga yang bertugas memberantas korupsi pun tak pelak ikut ambil bagian, Sehingga menimbulkan tanya, bagaimana membersihkan negeri dari korupsi dengan menggunakan sapu kotor?.

Revisi Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan sekitar satu tahun silam pun dianggap tidak berkontribusi dalam memperbaiki masalah yang ada. Bahkan ICW memberi rapor merah atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di tahun 2020. Pemberian angka merah itu berdasarkan laporan hasil pemantauan kinerja penindakan kasus korupsi tahun 2020 oleh ICW. Keterlibatan oknum penyidik KPK pada kasus korupsi kepala daerah baru-baru ini memperburuk citra dan mengamini bahwa lembaga anti rasuah ini sedang tidak baik-baik saja. Bagaimana mungkin pihak yang seharusnya memberantas korupsi malah ikut ‘berkelindan’ dalam pusaran kotor tersebut?. Hal itu menjadi ‘tamparan keras’ pada lembaga anti rasuah ini.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: abdul hakim siagianDarurat KorupsiDarurat RasuahkorupsiRasuah
Previous Post

Lazismu Aceh Tenggara Bersama KNRP Aceh Galang Dana untuk Palestina

Next Post

Puisi-puisi Agus Widiey

Related Posts

Busyro Muqoddas: Karakter Muhammadiyah itu Memberi, Tidak Meminta Apalagi Mengemis kepada Pemerintah

Busyro Muqoddas: Tingginya Ongkos Politik pada Pilkada Membuka Potensi Terjadinya Korupsi

7 Oktober 2024
134
Diskusi Publik FH UMSU: Bangkitkan Wawasan Kebangsaan dan Perangi Korupsi

Diskusi Publik FH UMSU: Bangkitkan Wawasan Kebangsaan dan Perangi Korupsi

25 September 2024
159
Begini Kata Pakar Pidana Soal Kasus Pemerasan dan Suap Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ

Begini Kata Pakar Pidana Soal Kasus Pemerasan dan Suap Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ

15 Mei 2024
207
Diagram Sirekap Mendadak Hilang, YAKIN: Bukti KPU Tidak Siap dan Tidak Profesional untuk Melaksanakan Pemilu

Ribut Soal Pemakaian Mobil Dinas Saat Libur Lebaran, Pengamat: Hanya Masalah Remehtemeh yang Sengaja Dibesar-besarkan

5 April 2024
153
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Apresiasi OTT 10 Pegawai di Sidoarjo, Azmi Syahputra: Pemberantasan Korupsi Tidak ada Istilah Besar Kecil

28 Januari 2024
207

Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi, Bukti Kerja Cerdas Kapolri

6 Desember 2023
199
Next Post
Puisi-puisi Agus Widiey

Puisi-puisi Agus Widiey

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In