Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Bahas IPAL, Multi-stakeholder Berkumpul di Ombudsman Aceh

Mujaddid by Mujaddid
2021/04/20
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID,Banda Aceh II Ombudsman RI Perwakilan Aceh melaksanakan rapat tentang Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Banda Aceh yang sudah tertunda sekitar tiga tahun lamanya. Rapat yang berlangsung alot tersebut dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Senin (19/4) yang di pimpin langsung oleh Kepala Ombudsman Aceh, Dr. Taqwaddin Husin.

Peserta rapat yang berasal dari berbagai kalangan pro dan kontra terhadap IPAL tersebut diperkirakan sekitar 30 orang, dengan tetap mentaati protokol kesehatan berlangsung aman dan lancar.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh sudah beberapa kali turun langsung ke lapangan melakukan investigasi ke lokasi IPAL secara door to door melakukan serangkan interview dengan beberapa instansi terkait.

Hadir dalam rapat tersebut diantara Asisten II Pemko Banda Aceh mewakili Wali Kota, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh, Ketua MPU Banda Aceh, BPN Kota Banda Aceh LSM Mapesa, LSM Darud Dunia, dan para aktifis lainnya.

Dalam sambutannya, Asisten II Pemko Banda Aceh Syamsuar mewakili Wali Kota menyampaikan bahwa pembangunan IPAL sangat bermanfaat bagi publik, namun karena terjadi protes dari beberapa kalangan, sehingga dihentikan sementara.

“Pembangunan IPAL tersebut sudah mencapai sekitar 80 persen, namun karena ada pro dan kontra terkait temuan makam kuno di lokasi tersebut, jadi kita hentikan sementara” sebut Syamsuar.

“Kita berharap, dengan adanya rapat di Ombudsman akan ada hasil yang terbaik masalah IPAL tersebut” lanjut Syamsuar.

Kadis Perkim Kota Banda Aceh, Djalaluddin, dalam paparannya di hadapan para peserta rapat menyebutkan bahwa sebelumnya tidak diketahui adanya makam kuno disekitar proyek strategis nasional (PSN) tersebut, setelah dilakukan pengerukan, baru pada kolam ke lima ditemukan enam pusara makam kuno tersebut. Dan terjadi penolakan pembangunan lanjutan kegiatan dari beberapa kalangan.

Budayawan ternama di Aceh, Nab Bhany, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa adanya miskomunikasi selama ini antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga masyarakat berpendapat tidak sesuai dilokasi tersebut dibangun IPAL.

“Sebelum melihat langsung ke lokasi, saya tergiring dengan opini” kata Nab Bhany.

Namun setelah melihat langsung, tambahnya, tidak seperti yang muncul dalam polemik.

Menanggapi polemik yang terjadi terkait IPAL selama ini, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh, Nurmantias dalam kesempatan tersebut menyampaikan perlu dilakukannya analisis heritage impact assesment (analisis dampak terhadap warisan budaya)

Nurmantias juga menuturkan, pembuatan tambak disekitar Gampong Pande sebenarnya juga telah mengeksploitasi terhadap situs sejarah. Karena di dalam tambak juga banyak ditemukan batu nisan kuno. Mengenai pemindahan situs cagar budaya, di daerah lain juga pernah terjadi. Karena alasan tertentu, sehingga situs tersebut dipindahkan ke tempat lain.

“Untuk kasus IPAL saat ini, kami memandang perlu dilakukannya analisis heritage impact assesment. Sehingga apapun hasilnya nanti harus kita terima bersama. Apakah dilanjutkan atau dihentikan” kata Nurmantias.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Arif Khalifah menyebutkan, saat ini pembangunan IPAL tetap harus lanjut, tapi bersyarat. Arif juga menyebutkan bahwa Pemko dan DPRK sangat teebuka dengan berbagai kritikan, karena pihaknya juga tidak ingin merusak cagar budaya dan situs sejarah.

“Kita harus saling tabayyun, dengan menyampaikan bukti-bukti yang ada. Alasan menolak harus jelas” sebut Arif.

Berbicara masalah IPAL, sambung Arif, itu tidak terlepas dari tingkat elevasi. Jadi tidak bisa sembarang tempat.

Pihak LSM Mapesa dan LSM Darud Dunia yang selama ini getol melakukan penolakan terhadap IPAL di lokasi tersebut juga meminta dilakukannya heritage impact assesment.

“Mapesa tetap pada prinsip dasar, jika nanti IPAL terus dilanjutkan itu terserah pada Pemko. Pada dasarnya, Mapesa tidak menolak pembangunan” sebut Masykur dalam rapat tersebut.

Aktifis lingkungan, TM Zulfikar yang hadir dalam rapat tersebut juga berharap segera adanya solusi terkait masalah IPAL Banda Aceh yang sudah lama terhenti.

Pada sesi penutupan rapat tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan kesimpulan kepada peserta. Yang pertama kata Taqwaddin, perlu segera dilakukannya heritage impact assesment di lokasi pembangunan IPAL tersebut. Kedua, perlu adanya edukasi dan sosialisasi terkait IPAL kepada masyarakat.

Selanjutnya, perlu adanya tim terpadu. Dan yang terakhir, sebut Taqwaddin, perlu adanya manajemen media oleh Pemko terkait IPAL tersebut.

“Kami berharap, hasil dari kesimpulan rapat ini segera ditindaklanjuti oleh Pemko. Nanti Ombudsman akan merumuskan ini ke dalam laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) yang merupakan hasil dari beebagai kegiatan investigasi atas prakarsa sendiri oleh Ombudsman” imbuh Taqwaddin.

“LAHP tersebut merupakan produk hukum yang mengikat dan wajib dijalankan oleh Pemko Banda Aceh nantinya” pungkas pria yang akrab disapa Pak TW tersebut. (*)


Kontributor: Agusnaidi B

Tags: IPALOmbudsman Aceh
Previous Post

PWM Aceh Gelar Perkaderan Darul Arqam dan Pelatihan Instruktur

Next Post

PWM Aceh Laksanakan Workshop Coaching Instruktur

Related Posts

Mahasiswa PPG FKIP UMSU Ikuti Bela Negara

Mahasiswa PPG FKIP UMSU Ikuti Bela Negara

1 Juli 2026
107
Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

30 Juni 2026
108
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik

Momentum HUT ke-436 Medan, Ethics of Care Desak Pemerintah Fokus Solusi Publik ketimbang Pencitraan

30 Juni 2026
107
UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

30 Juni 2026
103
LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

29 Juni 2026
115
Lapas Labuhan Ruku Sulap 10 Hektar Lahan Jadi Kebun Jagung, IMM Batu Bara: Ini Kepemimpinan Visioner!

IMM Batu Bara Dukung Inisiasi Pembentukan Perda Kepemudaan

29 Juni 2026
104
Next Post
PWM Aceh Laksanakan Workshop Coaching Instruktur

PWM Aceh Laksanakan Workshop Coaching Instruktur

RDP Komisi E DPRD Sumut  Sepakat Tindaklanjuti Pembentukan KPAD di Sumatera Utara

RDP Komisi E DPRD Sumut Sepakat Tindaklanjuti Pembentukan KPAD di Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
116
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
117

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan