• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Transparansi Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH RI

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/01/14
in Islam, Opini
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh : Wina Wiana


BPKH merupakan singkatan dari Badan Pengelola Keuangan Haji, bpkh memiliki tugas yakni meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran dan pertanggung jawaban keuangan haji.

Dalam melaksanakan tugasnya BPKH memiliki fungsi sebagaimana yang tercantum dalam pasal 22 yaitu : (1) perencanaan penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran keuangan haji. (2) pelaksanaan penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran keuangan haji. (3) pengendalian dan pengawasan penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran keuangan haji. (4) pelaporan dan pertanggung jawaban pelaksanaan penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran keuangan haji.

Adapun tujuan dibentuknya BPKH yaitu untuk mengelola dana haji di Indonesia dan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan memberikan kemaslahatan bagi umat Indonesia.

Namun disisi lain tidak sedikit dari jamaah atau customer yang mengetahui tugas dan tujuan dari bpkh terkait alokasi dana ibadah haji. Seringkali terjadi problem antara bpkh dengan jamaah yang kurang update tentang BPKH, terkait setoran awal dan waiting list yang lama, jamaah yang kurang menggali informasi dari BPKH kerap kali bertanya kemanakan dana haji tersebut? Kenapa waiting list begitu lama sampai berpuluh-puluh tahun?

Sebenarnya biaya ibadah haji yang dilimpahkan oleh pemerintah Arab Saudi kurang lebih 72 juta, namun yang dibebankan oleh pemerintah Indonesia terhadap jamaah sebesar 35,2 juta per-orang, jamaah harus menyimpan setoran awal ke bank syariah sebesar 25 juta untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan, dan untuk sisanya bisa dilunasi sebelum keberangkatan.

Mungkin tidak sedikit orang yang bertanya, lantas untuk dana selebihnya darimana? Jadi dana yang 35,2 juta tersebut dikelola oleh BPKH supaya bisa memenuhi dana ibadah haji sebesar 70 juta, pengelolaan tersebut bersifat hati-hati, nirlaba, transparan, dan wajib secara syari’ah.

Lalu dana haji umat diinvestasikan pada bidang apa saja? Pastinya dalam koridor syariah, berikut merupakan jenis investasi yang dilakukan oleh BPKH yaitu: (1) investasi dalam bentuk emas/logam mulia, (2) investasi langsung seperti akomodasi, (3) investasi lainnya seperti pembiayaan garuda-saudia, service-service lain terkait haji dan umrah, (4) investasi surat berharga.

Nilai manfaat dari hasil investasi tersebut walaupun 1 rupiah tidak mungkin nyasar ke kantong orang, nilai manfaatnya dipantau sampai dana tersebut kembali.

Lalu kemudian hasil dari investasi tersebut yang akan menjadi dana abadi umat. Apa itu dana abadi umat?

Dana abadi umat marupakan dana yang dikumpulkan oleh pemerintah Indonesia yang diperoleh dari efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji dan dari sumber lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dana abadi umat tersebut yang nantinya digunakan sebagai subsidi untuk memenuhi biaya ibadah haji yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi kepada setiap jamaah haji sebesar 72juta. Selain untuk mensubsidi dana ibadah haji, dana abadi umat juga digunakan untuk membantu umat dalam bidang pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial, pembangunan sarana prasarana ibadah, dan penyelenggaraan ibadah haji.

Bagaimana dengan waiting list yang cukup lama? Padahal setoran haji sudah lunas ? pada tahun 2019 kuota haji yang diberikan pemerintah Arab saudi kepada Indonesia sebesar 231.000. rinciannya 204.000 untuk jamaah haji reguler dan 17.000 untuk jamaah haji khusus. Sedangkan yang mendaftar haji tahun 2019 melonjak tinggi yaitu 710.000 jamaah, ini yang menyebabkan waiting list cukup lama, jamaah yang daftar setiap tahunnya melebihi kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

BPKH mengelola keuangan haji berdasarkan hukum syariat Islam secara transparan, nirlaba, dan akuntabilitas. Adapun bentuk transparansi dari BPKH yaitu dalam pengelolaan keuangan haji BPKH mengelola secara terbuka terhadap jamaah juga media, selain itu juga bisa mendapatkan informasi ter-update, akurat serta terpercaya di www.bpkh.go.id disana juga terdapat tulisan khusus tentang “apa dan bagaimana investasi keuangan haji BPKH.”

Tidak ada yang dirahasiakan oleh BPKH dalam megelola dana haji. BPKH yang dikepalai oleh bapak Anggito Abimanyu terus bergerak untuk memberikan yang terbaik bagi umat sehingga tercapainya visi dari BPKH yaitu menjadi lembaga pengelola keuangan yang terpercaya. (*)


Penulis adalah mahasiswi Program Studi Manajemen Dakwah fakultas Dakwah & Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Tags: BPKHDana HajiHaji
Previous Post

Mendengarkan Tukang Bongak

Next Post

Refleksi Sarang Laba-laba dalam al~Qur'an

Related Posts

Kemabruran Haji: Jaga Hati, Lisan dan Aksi

Kemabruran Haji: Jaga Hati, Lisan dan Aksi

6 Juni 2025
108
Haji Politik dan Imaji yang Ingin Diraih

Haji Politik dan Imaji yang Ingin Diraih

3 Juli 2023
141
Muslim India Berjalan 8.640 Km Selama Setahun untuk Haji

Muslim India Berjalan 8.640 Km Selama Setahun untuk Haji

13 Juni 2023
186
Cemas Seperti Belanda …

Cemas Seperti Belanda …

25 Agustus 2022
197
Abdul Hakim Siagian: Menag Jangan Diskriminatif

Abdul Hakim Siagian: Pengelolaan Haji dan Zakat Mendesak untuk Diperbaiki

5 Juni 2021
201

Kemenag Putuskan Meniadakan Ibadah Haji 2021

3 Juni 2021
352
Next Post
Refleksi Sarang Laba-laba dalam al~Qur’an

Refleksi Sarang Laba-laba dalam al~Qur'an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In