• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Jumat, Juni 13, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Azmi Syahputra: Advokat Bersatulah dalam Kebaikan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/11/08
in Nasional
0
Azmi Syahputra: Advokat Bersatulah dalam Kebaikan
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Bandar Lampung || Advokat harus bersatu dalam kebaikan yang terorganisir guna membantu mewujudkan menegakkan hukum dan keadilan ,sebagai Independent Auxiliary State Organ’ atau (organ) negara guna membantu fungsi kekuasaan kehakiman yang independent berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

Demikian disampaikan Dosen Pidan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Azmi Syahputra dalam pendidikan profesi advokat yang diselenggarakan Asosiasi Advokat Indonesia dan Peradi Cabang Bandar Lampung di kampus pascasarjana Universitas Bandar Lampung ( 6/11/2020).

“Sepanjang para advokat belum bersatu dalam kebaikan yang terorganisir, maka kekuatan organisasi advokat sebagai organ negara yang membantu peran dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang independent tidak akan maksimal sehingga tujuan menegakkan hukum dan keadilan dalam cita negara hukum tidak akan tercapai,” ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini.

Dijelaskannya, bahwa sangat jelas perintah dan kehendak UU Nomor 18 Tahun 2003, wadah organisasi advokat tersebut mengkerucut menyatu dalam single bar guna adanya kekuatan bersama dalam advokat, adanya keseragaman standarisasi kompetensi keilmuwan, kualitas pendidikan advokat dan penetapan kode etik dalam memandu prilaku advokat termasuk pengawasannya serta pendidikan berkelanjutan.

Namun, lanjut Azmi, kenyataannya saat ini masih ada pihak yang belum patuh atas kehendak UU advokat tersebut dengan berbagai alasan yang cendrung semata di area ego sektoral para pemimpin organisasi-organisasi advokat, sehingga membuat wadah Advokat tidak utuh dalam satu kekuatan, menjadi berserak dan cendrung terpecah, sehingga organisasi advokat mudah dapat diintervensi dan lari dari tujuan pendahulu advokat di era awalnya.

“Karenanya jika mau marwah dan kehormatan profesi advokat mau kembali ya harus mematuhi dan melaksanakan aspek filosofis, yuridis dan sosiologis dalam UU Advokat. Karena disinilah terletak urgensi dan semangat perjuangan serta fungsi profesi advokat hingga perjuangan para pendahulu advokat-advokat senior berhasil mendobrak kedudukan profesi Advokat dalam sebuah Undang undang yang awalnya diatur cuma setingkat level aturan SK Menteri atau Surat Edaran Mahkamah Agung,” sebut Azmi.

Karenanya, kata Azmi, yang dibutuhkan dari para pemimpin advokat harus kompak dan akur, mematahkan tulang ego kepentingan sektoralnya, guna kepentingan yang lebih besar manfaatnya dan kembali mengingat sejarah perjuangan lahirnya UU Advokat.

Kemudian Azmin menegaskan perlunya duduk bersama merumusukan kembali arah pengaturan profesi advokat yang perannya kini semakin sangat dibutuhkan melihat perubahan masyarakat yang semakin cepat, termasuk teknologi, guna berkontribusi nyata membantu mewujudkan negara hukum dan sekaligus peran advokat sebagai pendidik hukum.

“Sebagai pendidik hukum Advokat diharapkan mampu mendorong kesadaran hukum masyarakat dan muluruskan keseimbangan kewajiban, tanggung jawab, hak antara kepentingan penyelenggara negara dengan masyarakat demi terwujudnya tujuan nasional,” pungkasnya. (*)

Tags: AdvokatAzmi Syahputra
Previous Post

Pemko Medan Imbau PK5 Jalan Pematang Pasir Taati Peraturan

Next Post

Bicara SARA, Apa Salahnya?

Related Posts

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

30 Oktober 2024
175
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Batal Mengklarifikasi Kaesang, KPK Dinilai telah Gagal jadi Lembaga Pemberantasan Korupsi

6 September 2024
159

Gugatan Prapid Pegi Dikabulkan, Putusan Hakim Dinilai Monumental

8 Juli 2024
192
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Pakar Soal Polwan Bakar Suami: Perlu Didalami Fakta dan Motifnya, Belum Tentu Semata KDRT

10 Juni 2024
143
Begini Kata Pakar Pidana Soal Kasus Pemerasan dan Suap Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ

Begini Kata Pakar Pidana Soal Kasus Pemerasan dan Suap Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ

15 Mei 2024
206
OTT Bupati Nganjuk, Azmi Syahputra: Jual-beli Jabatan Pintu Masuknya UU ASN

Penanganan Kasus LPEI, KPK dan Kejagung Perlu Berkoordinasi

22 Maret 2024
151
Next Post
Bicara SARA, Apa Salahnya?

Bicara SARA, Apa Salahnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In