• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Penyaluran BLT UMKM Rentan Penyimpangan, FORMASSU Gandeng KPK Gelar Talk-Show

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/11/07
in Daerah
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

Sementara itu Ketua Umum FORMASSU Ariffani SH, mengingatkan kepada seluruh lembaga penyalur maupun pemohon bantuan, agar Program BPUM/BLT UKM ini jangan sampai melanggar atau menghilangkan hak konstitusi masyarakat dikarenakan dalih persyaratan administratif yang justru sangat menyulitkan dipenuhi oleh penerima.

Menurutnya, hak konstitusi masyarakat untuk mendapatan bantuan agar mampu bertahah di masa Pandemi, dan kewajiban serta tanggungjawab Negara untuk memastikan seluruh pelaku usaha yang layak dan telah melalui tahapan verifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM untuk segera mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp 2,4juta tersebut.

Terkait dokumen berkas yang saat ini dihimpun oleh Satuan Tugas – Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (SATGAS PEN) Sumatera utara yang menargetkan 1,5 juta pelaku usaha terakomodir dalam waktu sangat singkat, FORMASSU menyarankan agar pelaku UKM tidak dibebankan dengan syarat kelengkapan dokumen yang jelimet dan mempersulit pengusul BLT UKM.

“Menurut kami, aturan terkait Surat Keterangan Usaha dan/atau NIB yang disyaratkan SATGAS PEN SU, justru akan mempersulit dan memberatkan upaya untuk mengejar target 1,5juta UKM sampai bulan Desember ini,” kata Ariffani.

Bahkan Ariffani menilai, aturan tersebut tidak bersesuai dengan Juklak dan Juknis BLT UKM yang diterapkan oleh Kementrian Koperasi RI Pusat.

Dikatakannya, semestinya dokumen keterangan usaha dilengkapi pada saat penyaluran bantuan. Toh pihak Pemerintah Tingkat Kelurahan dalam mengeluarkan SKU tersebut kami duga tidak melakukan survey, jadi tidak bisa kita jadikan justifikasi bahwa seorang pengusul bantuan UKM tersebut benar adalah punya UKM.

“Lebih baik  kelengkapan surat keterangan tersebut seharusnya diminta pada saat realisasi proses penyaluran bantuan, tidak sekarang,” papar Ariffani.

 

Potensi Klaster Baru Pandemi Covid-19

Ariffani kembali mengusulkan, agar dokumen berkas permohonan tersebut tidak diantarkan langsung oleh pemohon secara bergerombol kepada instansi resmi, agar menghidari kerumunan massa yang massif sehingga berpotensi terjadinya penyebaran dan penularan covid 19 pada claster baru.

Menurutnya, penumpukan massa dalam jumlah besar di saat pelaku usaha menghatarkan langsung berkasnya sangat berbahaya, pembludakan masyarakat disaat mengajukan berkas pemohon BLT UMKM, akan dapat memicu melahirkan cluster baru Covid, yakni Claster BPUM BLT UMKM.

“Pandemi Covid ini akan tak bisa di hambat, jika Protocol Covid 19 tidak diterapkan dan dibelakukan dengan baik, malah terjadi pembiaran, ini tentunya menjadi perhatian bagi kita semua untuk dihindari” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Pimpinan Cabang BRI Iskandar Muda, Saprin Rahmat menjelaskan bahwa, Bank BRI dalam Program BPUM BLT UMKM hanya sebagai pemohon dan Penyalur bantuan, semua tahapan permohanan dan penyaluran memiliki standar Operasional Presedur (SOP) dan mekanisme baku dan tidak bisa dilanggar.

“Dalam konteks program pemerintah terkait BPUM BLT UMKM fungsi BANK BRI hanya 2 hal mendasar, yakni sebagai lembaga institusi resmi pemohon dan penyalur bantuan agar benar benar sampai tepat sasaran dan bermaaf dalam mengembangkan usaha UMKM dan berkelanjutan, BRI yang dipercaya pemerintah untuk memastikan hal tersebut dapat berjalan” ujar Saprin

Saprin menuturkan, sejak tahun 2007 hingga saat ini, Bank BRI dipercaya pemerintah untuk penyaluran Bantuan bagi masyarakat, termasuk diminta kementerian Koperasi dalam permohonan dan penyaluran bantuan BPUM BLT UMKM.

“Total berkas BRI cabang Iskandar Muda yang diusulkan ada 19.357 pemohon pelaku usaha, dan yang telah terealisasi hanya berkisar 5.216 pelaku usaha, dan sebenarnya masyarakat pelaku usaha UMKM sudah dibenarkan untuk menarik dana tersebut, dan dapat dimamfaatkan dalam pengembangan usahanya,” jelasnya.

Terkait maraknya keluhan masyarakat dalam proses realisasi BLT UMKM ini, Saprin menuturkan bahwa di semua unit kerja BANK BRI memiliki pusat aduan masalah dan saran masyarakat, yang dapat dipergunakan oleh masyarakat dalam hal menampung aspirasi maupun permasalahan yang terjadi ditingkat lapangan.

Bersambung ke hal selanjutnya (page 3)

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: FORMASSUKPKPenyimbangan Dana BLT UMKM
Previous Post

DP3AP2KB Kota Banda Aceh Selenggarakan Forum Musyawarah Gampong KB

Next Post

Tanggap Darurat MDMC Hadapi Erupsi Merapi

Related Posts

Fordek FH & Ketua STIH PTM Minta BPIP Cabut Aturan terkait Atribut Pakaian dan Sikap Tampang Anggota Paskibraka

Pernyataan Sikap Fordek FH & Ketua STIH PTM Se-Indonesia Perihal Polemik Capim KPK: Kembalikan Marwah dan Independensi Lembaga Anti Korupsi Indonesia

8 November 2024
158
GMNI Medan Desak KPK Periksa Kadispora Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gapura Sport Centre

GMNI Medan Desak KPK Periksa Kadispora Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gapura Sport Centre

16 September 2024
464
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Batal Mengklarifikasi Kaesang, KPK Dinilai telah Gagal jadi Lembaga Pemberantasan Korupsi

6 September 2024
160
Tahan Koruptor Surya Darmadi, Kejagung Layak Diapresiasi

Pakar Soal Klaim KPK Akan Tangkap Harun Masiku dalam 1 Minggu: Orang yang Lagi Sembunyi Kok Diumumkan Akan Ditangkap!?

12 Juni 2024
144
Pendaftaran Mulai 26 Juni, Pansel Undang Warga Indonesia Ikut Seleksi Capim dan Dewas KPK

Pendaftaran Mulai 26 Juni, Pansel Undang Warga Indonesia Ikut Seleksi Capim dan Dewas KPK

2 Juni 2024
147
Kritik Pledoi Juliari Batubara, Alpha: Kapasitas Terdakwa Pejabat Publik, Tidak Bijak Bawa-bawa Anak dan Keluarga

Mahupiki Sesalkan  Kegaduhan antara Komisioner KPK dengan Anggota Dewas

1 Mei 2024
144
Next Post
Tanggap Darurat MDMC Hadapi Erupsi Merapi

Tanggap Darurat MDMC Hadapi Erupsi Merapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In