• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Juli 6, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Azmi Syahputra: Tak Satupun UU yang Boleh Bertentangan dengan UUD 45

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/10/26
in Nasional
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Jakarta || Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menilai, tujuan UU Cipta Kerja yang disahkan 5 Oktober lalu, niatnya baik. Namun menurutnya tampilan operasional UU tersebut tidak utuh dan konsisten guna mencapai rasa tujuan nasional sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini menjelaskan, jika diilustrasikan ini bagai menu hidangan baru guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

“Termasuk guna kemudahan perizinan mengingat tumpang tindihnya regulasi di Indonesia, membuka lapangan kerja, prinsip semangat pembaharuan, ini perlu didukung sepanjang mengacu konstitusi dan untuk tujuan negara serta guna mendorong berbagai peluang serta upaya terobosan hukum yang efektif, efisien,” kata Azmi dalam keterangan tertulis, Ahad (25/10/2020).

Namun, menurut akademisi UBK ini, ibarat menu hidangan semestinya rasa dan tampilan operasionalnya pada akhirnya harus utuh dan konsisten guna mencapai rasa tujuan nasional sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945.

“Saya melihat semangat, niat, metodenya dalam UU Cipta Kerja ini bagus namun dalam operasionalnya belum mengkerucut secara utuh dan konsisten karena ada beberapa pasal dalam bab X terkait “investasi pemerintah pusat dan kemudahan proyek strategis nasional”( vide pasal 156 dan 164 UU CK), telah menjebol UUD 1945 dan mengobral UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan negara,” ungkap

“Karena diketahui dari UU ini akan dibentuk Lembaga Pengelola Investasi disinilah letak jantung dari UU ini karena dalam UU ini dinyatakan lembaga investasi ini tidak tunduk dalam UU keuangan negara.”

Padahal, jelas dia, filosofi, yuridis, dan sosiologi termasuk urgensi UU keuangan negara adalah sebagai alat guna pengelolaan keuangan negara untuk mencapai kesejahteraan rakyat

Selain itu, klausula UU Cipta kerja dalam lembaga pengelola investasi ini menyimpangi dari amanah Pasal 23 UUD 1945, karena dari turunan pasal dalam konstitusi inilah selanjutnya diatur detail dalam UU keuangan negara termasuk UU perbendaharaan negara dan pengawasannya.

“Dimana dinyatakan semua pendapatan dan kekayaan pihak lain yang dikuasai pemerintah dan yang diperoleh dari fasilitas yang dibentuk pemerintah harus tunduk dengan UU Keuangan Negara, sementara lembaga investasi yang dibentuk melalui UU Cipta kerja ini tidak tunduk dengan UU keuangan negara, inilah warna menu hidangan yang disebut lari dari konstitusi, nyata-nyata bertentangan dengan hukum tertinggi,” tandas Azmi.

“Konstitusi kita yang bernama UUD 1945 tersebut berfungsi mengatur bagaimana hukum negara itu dijalankan termasuk sebagai pemberi batas penyelenggara negara, serta sebagai hukum utama.”

Karenanya, tegas Azmi, tidak ada satupun UU yang boleh bertentangan dengan UUD 45,

“Dan apabila ada UU bertentangan dengan UUD 45 maka harus dinyatakan batal demi hukum,” tegasnya.

Karenanya, kata Azmi, sangatlah bijaksana agar ada kesepahaman bersama guna memahami menu hidangan baru dalam UU ini.

“Kiranya pemerintah memberi ruang dialektika terbuka pada stakeholder yang seluas-luasnya, sebelum Presiden menandatangani UU ini,” pungkasnya. (*)

Tags: UU Cipta KerjaUUD 45
Previous Post

'Aisyiyah Klarifikasi Soal Dukungan kepada Paslon Pilkada Medan

Next Post

Analisis Kelas Sosial Lewat Lagu

Related Posts

Zainal Arifin Mochtar Pertanyakan Dampak Positif UU Cipta Kerja yang Sudah Berumur 5 Tahun

Zainal Arifin Mochtar Pertanyakan Dampak Positif UU Cipta Kerja yang Sudah Berumur 5 Tahun

15 Februari 2025
130

Meluruskan Perjalanan Pemerintah

13 September 2021
251
Ada Anomali Politik di Pilkada Medan, Ini Kata Pengamat

Urgensi Perombakan Legal Framework Politik dan Demokrasi Indonesia

15 Maret 2021
241
Otonomi Daerah di Omnibus Law

Otonomi Daerah di Omnibus Law

4 November 2020
530

Mensesneg Sebut Typo UU Ciptaker Cuma Kekeliruan Teknis Administratif Saja

3 November 2020
174
Pasca Disahkannya UU Omnibus Law, Busyro: Kedaulatan Agraria di Daerah Terancam

Pasca Disahkannya UU Omnibus Law, Busyro: Kedaulatan Agraria di Daerah Terancam

22 Oktober 2020
387
Next Post
Analisis Kelas Sosial Lewat Lagu

Analisis Kelas Sosial Lewat Lagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In