TAJDID.ID-Medan || Menyikapi terkait adanya rencana pihak tertentu yang akan melaporkan mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo dan presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indomesia (KAMI) ke pihak kepolisian dengan tuduhan dugaan melakukan makar terhadap pemerintahan Jokowi, Lintas Eksponen 98 Sumut, menyatakan itu adalah rencana-rencana picik yang mencoba menyadera demokrasi di negeri ini.
“Jangan ada pihak yang mencoba untuk menyandera demokrasi di Republik ini,” R.Khairil Chaniago, Ketua Presidium Lintas Eksponen 98 Sumut.
Khairil menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini berdiri dan merdeka karena perjuangan rakyat semesta, dibangun dengan landasan demokrasi untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lebih lanjut dijelaskannya, salah satu ciri-ciri pemerintahan yang demokratis adalah adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara-nya, termasuk dalam hal kebebasan rakyat untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat, dan itu juga dijamin oleh konstitusi Negara yakni UUD 1945 pasal 28e.
“Sehingga tidak ada ruang bagi individu ataupun kelompok organisasi di negeri ini untuk menghalang–halangi kebebasan berekspresi dan berpendapat seseorang, karena perbuatan tersebut dapat dikatakan sebagai ‘kriminalisasi konstitusi’,” sebut Khairil.
Adapun tuduhan dugaan perbuatan makar yang di alamatkan kepada Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo serta Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), menurut Khaiiril itu adalah merupakan sikap yang sangat dipaksakan dan terkesan alergi dengan perbedaan pandangan serta anti terhadap kritikan, sikap ini mencerminkan upaya untuk membunuh demokrasi dan menghidupkan oligarki.
“Kita semua berharap agar pihak penegak hukum bisa proporsional dalam mengemban tugasnya, jangan sampai ada pemidanaan yang terkesan di skenariokan, karena seluruh rakyat akan menyaksikan hal itu,” ujar R.Khairil Chaniago.
BACA JUGA:
- Lintas Eksponen 98 Sumut Dukung Penuh Deklarasi KAMI
- Lintas Eksponen 98 Sumut Kecam Pengusiran dan Pemberhentian Sepihak Tenaga Medis Covid-19
- Lintas Xponen 98 Duga Ada Upaya Terstruktur dan Terorganisir di Balik Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber
Rafdinal S.Sos MAP selaku salah seorang Anggota presidium lintas eksponen 98 sumut menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini bersifat Gerakan Moral yang mengarah kepada perbaikan kehidupan bangsa dan bukan kepada perpecahan Negara.
Jadi, kata Rafdinal, ttindakan masyarakat yang menyampaikan masukan atau sebuah kritik kepada pemerintah bukanlah sebuah kejahatan, melainkan sebuah partisipasi dan pengawasan publik, rakyat berhak untuk mengekspresikan sikapnya jika merasa kecewa pada kebijakan pemerintah.
“Pandangan tidaklah selalu sama dan seragam, ini khazanah yang diberikan Allah SWT kepada umat manusia, sehingga jangan terburu–buru untuk memberikan stigma ‘makar’ kepada setiap orang yang ingin mengabdikan dirinya untuk keselamatan dan kemaslahatan Negara,” tutur Rafdinal.
Hal senada juga disampaikan oleh Tengku Yan Fauzi selaku sekretaris Presidium Lintas Eksponen 98 Sumut. Dikatakannya kritikan, protes dan unjuk rasa adalah bumbu demokrasi. Gerakan reformasi pada tahun 98 telah mengajarkan kepada kita bahwa demokrasi bisa tumbuh karena hal – hal tersebut, gerakan reformasi telah menorehkan sejarah akan hidupnya kembali hak–hak rakyat dalam mengeluarkan pendapat di Negara ini.
Sehingga, kata Fauzi, dirasa aneh jika disaat ini ada pihak yang mengaku dari kalangan aktivis 98 yang berusaha untuk membungkam kebebasan berekspresi rakyat hanya karena berbeda cara melihat dan cara berpikir.
“Jadi jika ada yang mengatakan bahwa Gatot Nurmantyo dan KAMI telah membuat keributan dan merecoki pemerintah jokowi disaat bangsa Indonesia menghadapi covid 19, ini adalah sesuatu yang mengada–ada, karena pandemic covid 19 bukanlah alasan bagi rakyat untuk tidak boleh menyuarakan keadilan,” tukas Fauzi.
“Fiat justitia ruat caelum, artinya hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh,” ujar Fauzi sembari mengutip pesan filsuf Lucius Calpurnius. (*)