TAJDID.ID-Medan || Sangat-sangat biadab ! Ini gerakan anti pancasila yakni mereka-mereka yang trisila dan eka sila, PKI salah satunya bersama para munafik. Kita berharap standar hukum sama terhadap dan atas siapapun, jangan ganda
Demikian komentar Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara Dr Abdul Hakim Siagian terkait peristiwa penikaman terhadap Syeikh Ali Jaber di Bandar Lampung, Ahad sore (13/9/2020).
Untuk itu, ia mendesak aparat mengusut kasus ini seperti dalam penanganan kasus wiranto.
”Aneh, belum ada apa-apa pun kok sudah digiring pelaku sebagai gila. Inilah jahatnya,” kata Hakim.
Lebih lanjut Abdul Hakim mengatakan, seandainyapun pelaku gila sesuai dengan pemeriksaan ahlinya dan itu bukan aparat/penyidik, maka yang wajib dibongkar adalah siapa yg menggerakkan/menyuruh/otak dari peristiwa itu serta pihak-pihak yang turut atau membantunya.
“Sebab kalau gila (pasal 44 KUHP), maka pasti semuanya telah disiapkan oleh yang waras, kalau dia yang menyiapkan berbagai halnya itu suah pasti tidak gila. Bila demikian maka judulnya bersama-sama, ada pelaku, yang membantu, turut serta, yang menyuruh/otak atau berbagai pihak yg terkait,” ujarnya.
Mencari Kebenaran
Abdul Hakim menegaskan, penegakan hukum pidana itu adalah mencari kebenaran yg sebenarnya, bukan mencari pembenaran sesuai skenario.
“Kecenderungan skenario yang selama ini terjadi, bila tokoh-tokoh Islam korbannya maka pelakunya akan disebut gila. Inilah cara konyol untuk menutup kasus,” kata Abdul Hakim.
Dalam konteks lain, lanjut Abdul Hakim, ini adalah indikasi gagalnya negara/aparatnya melindungi segenap bangsa. Abdul Hakim menduga, ini bagian dari agenda PKI dengan berkelindan atau tidak dengan oknum-oknum terlatih.
“Lihatlah bagaimana bencinya orang bahkan pejabat penting untuk tokoh-tokoh islam, bahkan dengan Masjid,” ujarnya.
Abdul Hakim berharap proses penikaman Syeikh Ali Jaber ini seger dilakukan kepolisian secara profesional sesuai hukum.
”Kita tunggu proses dan progres kasus ini dari polisi,” tutup Hakim. (*)