TAJDID.ID-Medan || Dikarenakan kian meningkatnya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjangkiti para hakim, panitera dan pegawai, Pengadilan Negeri (PN) Medan mulai Jumat besok (4/9/2020) dipastikan menerapkan status lockdown alias karantina wilayah,
Sebelumnya, seorang hakim berinsial S tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia dan dikebumikan secara protokol Covid-19.
Pihak otoritas PN Medan menjelaskan, sebanyak 13 hakim serta 25 lainnya yakni unsur panitera maupun pegawai juga dinyatakan positif terinfeksi.
Update data tersebut berdasarkan hasil tes sampel darah (rapid) dan tes sampel lendir dari dalam hidung (swab) yang dilakukan secara kolektif oleh tim dari Dinkes dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut pekan lalu.
“Iya lockdown kita laksanakan. Mulai besok. Kita tutup selama seminggu. Tapi ada hal-hal yang urgen tetap kita terima. Perkara-perkara yang tidak bisa lagi ditunda penanganannya. Misalnya tidak bisa diperpanjang lagi masa penahanan (terdakwanya, red) itu tetap kita terima,” urai Wakil Ketua (Waket) PN Medan Abdul Azis.
Abdul Azis menjelaskan, alasan karantina wilayah di pengadilan Kelas IA Khusus tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mengenai jalannya persidangan untuk perkara-perkara tindak pidana, Abdul Azis mengatakan, secara efektif semuanya secara virtual atau teleconference/online. Majelis hakimnya tetap bersidang di PN Medan, JPU dan saksi-saksinya di kantor kejaksaan yang menangani perkaranya. Sedangkan para terdakwa maupun penasihat hukumnya (PH) bersidang di mana mereka dititip.
Tes Swab Susulan
Abdul Azis juga menyampaikan, rencananya jajaran PN Medan, Jumat besok akan melaksanakan ted swab susulan secara kolektif setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan TGPP Covid-19 Sumut.
“Bila hasil swab susulan disebutkan ada yang positif terinfeksi Covid-19, maka akan menjalani isolasi mandiri untuk memutus mata rantai penyebarannya. Kalau ada misalnya penyakit bawaan bisa konsultasi dengan tim Dinkes atau GTPP agar sebaiknya dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Orang nomor dua di PN Medan itu menyatakan, tidak tertutup kemungkinan dilakukan lockdown susulan. Tergantung perkembangan situasi. Kalau misalnya hasil tes swab, Jumat besok ada lagi positif terinfeksi, kemungkinan lockdown diperpanjang sepekan lagi dan demikian seterusnya.
“Kita doakanlah. Mudah-mudahan kasus pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” tutupnya. (*)
Comments 1