TAJDID.ID || Aktivis jurnalisme warga Iwan Piliang menanggapi pernyataaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang mengatakan kondisi hukum di Indonesia kacau balau.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci peluncuran 28 buku di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (2/9).
“Merekayasa pasal. Buang barang buktinya, dan macam-macam. Karena hukum bisa diindustrikan,” ujar Mahfud.
BACA JUGA
Mahfud MD: Kondisi Hukum di Indonesia Kacau Balau
Lewat akun twitter @iwanpiliang7 ia menyindir pernyataan Mahfud MD seperti pernyataan nGO yang cuma pandai ngomong tanpa ada solusi.
Kalau cuma bisa ngomong kacau balau, kata Iwan, bukankah sudah terindikasi sejak lama, dan selama reformasi ini kian menajam.
Berikut ini isi dari cuitan Iwan Piliang:
“Kok jadi spt NGO Pak @mohmahfudmd? Kalau cuma bisa omong kacau balau, bukankah sdh terindikasi sejak lama, selama reformasi ini kian menajam! Solusi Pak? ”