• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Soal Amarah Presiden, Abdul Hakim Siagian: Aneh Tapi Nyata

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/07/07
in Nasional
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Presiden Joko Widodo marah besar kepada para menterinya dalam rapat paripurna di Istana Negara pada Kamis (18/6/2020) lalu. Peristiwa ini baru diketahui sepuluh hari kemudian melalui video yang diunggah pada kanal youtube Sekretariat Presiden. Video tersebut berjudul “Arahan Tegas Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, 18 Juni 2020.”

Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menilai, amarah Presiden kepada menterinya tersebut merupakan cerminan dari runyamnya dapur Presiden.

Dijelaskannya, menteri merupakan pembantu Presiden dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 17 UUD NRI Tahun 1945. Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pembentukan kementerian negara, memberikan kewenangan kepada presiden untuk membentuk kabinet menteri. Presiden mempunyai hak prerogatif dalam menyusun kabinet menterinya.

Dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, dinyatakan dalam Pasal 3 bahwa Kementerian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

“Oleh sebab itu, yang bertanggung jawab kepada publik terhadap keberhasilan pelaksanaan pemerintahan yang menjadi urusan menteri adalah Presiden,” sebut Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumut ini.

Secara konseptual, kata Abdul Hakim, menteri dalam sistem presidensial adalah sepenuhnya pembantu presiden, artinya menteri dalam kabinet merupakan perpanjangan tangan presiden yang melaksanakan sepenuhnya kebijakan yang telah digariskan oleh presiden.

“Tidak boleh ada campur tangan partai dalam penentuan garis-garis kebijakan dari presiden kepada menterinya, itu yang seharusnya, bagaimana realita?” tegasnya.

Mengingat bahwa dalam sistem presidensial, maka program eksekutif sepenuhnya berpatokan kepada kontrak sosial antara Presiden dengan rakyat. Oleh karena itu, hanya dikenal visi misi Presiden bukan visi misi menteri. Menteri hanya membantu Presiden mewujudkan visi misinya. Tidak dikenal kegagalan menteri, namun resiko hukum nampaknya lebih ditakuti oleh para menteri apalagi Perpres yang menjadi payung extra ordinary dalam menyalurkan anggaran penanggulangan covid melalui Perppu No. 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi UU itu cukup rawan untuk dibatalkan oleh MK. Sehingga Perpres maupun Kepres harusnya jauh hari sudah diterbitkan Presiden agar pembantunya dapat menyesuaikan dengan situasi extra ordinary.

 

“Nampaknya hingga kini hal itu juga belum keluar, pertanyaannya pembantu mana yang berani ambil risiko karena regulasi juklak dan juknis kebijakan itu hemat saya masih menggunakan cara normal/biasa ditambah panjangnya mata rantai birokrasi yang merupakan proses wajib yang dilalui,” tukas Abdul Hakim.

Harusnya, kata Abdul Hakim,  Presiden memotong birokrasi itu dengan regulasi sebab presiden mempunyai kewenangan untuk itu, dalam rangka menegakkan mewujudkan kebijakan extra ordinary  bukan lah kewenangan pembantu.

“Oleh karena itu kegagalan para pembantu yang terjadi saat ini sebanarnya adalah kegagalan Presiden. Maka, amarah Presiden kepada menterinya yang dilakukan di depan publik merupakan hal aneh tapi nyata,” kata Abdul Hakim.

Lebih lanjut Abdul Hakim menegaskan, bahwa pada sistem presidensial, eksekutif (pemerintah) non-kolegial. Presiden bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas para menterinya. Semua pejabat di bawah presiden adalah para membantunya. Jadi, kepemimpinan atau kekuasaannya bersifat hierarkis, dan tanggung jawab sepenuhnya berada pada presiden. Dengan kata lain, presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif tunggal dan tertinggi.

Seperti diketahui, Video ini juga memunculkan isu reshuffle kabinet sebagai ancaman Presiden kepada para menterinya. Menurutnya, berbagai spekulasi yang timbul akan kontraproduktif  karena menimbulkan kegaduhan politik, itulah yang menjadi santapan di media bahkan dengan survei saling menjatuhkan dan mengangkat sudah bermunculan.

Bukan cuma itu, kata Abdul Hakim, dikhawatirkan para menteri bukannya memperbaiki kinerja, malah fokus mengamankan posisinya. Ancaman ini bukan isu baru yang diucapkan Jokowi mengingat beliau berulang kali melakukan bongkar pasang menteri pada periode lalu.

“Tapi persamaannya janji awal kabinet ramping professional kemudian faktanya menjadi kabinet gemuk dan bahkan gembrot,” tutupnya. (*)

Tags: abdul hakim siagianpresiden marah-marah
Previous Post

SAN Binjai Minta Polisi dan BNN Serius Berantas Peredaran Narkoba

Next Post

Dirut PD Pembangunan Sudah Benar

Related Posts

Zuhairi Misrawi Ngaku Cuma Guyon, Abdul Hakim Siagian: Memangnya Dia Seorang Pelawak?

Zuhairi Misrawi Ngaku Cuma Guyon, Abdul Hakim Siagian: Memangnya Dia Seorang Pelawak?

8 November 2021
823
Sengkarut Kasus PCR, Abdul Hakim Siagian: Harapan Satu-satunya Cuma Presiden

Sengkarut Kasus PCR, Abdul Hakim Siagian: Harapan Satu-satunya Cuma Presiden

6 November 2021
240

Blusukan Jokowi, Abdul Hakim Siagian: Presiden Wajib Berlaku Adil kepada Seluruh Rakyat

17 Juli 2021
188
Abdul Hakim Siagian: Gagasan Presiden 3 Periode Langgar Konstitusi dan Mencontoh Orba

Abdul Hakim Siagian: Gagasan Presiden 3 Periode Langgar Konstitusi dan Mencontoh Orba

22 Juni 2021
214

Pernyataan Mahfud MD Justru Mengonfirmasi Kegagalan Pemerintah dalam Memberantas Korupsi

9 Juni 2021
287
Abdul Hakim Siagian: Menag Jangan Diskriminatif

Abdul Hakim Siagian: Pengelolaan Haji dan Zakat Mendesak untuk Diperbaiki

5 Juni 2021
201
Next Post
Dirut PD Pembangunan Sudah Benar

Dirut PD Pembangunan Sudah Benar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In