TAJDID.ID-Jakarta || Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (IKA-UMSU) Jabodetabek mengutuk tindakan kekerasan yang tidak manusiawi terhadap Yati Uce, istri dari Maya Dipa yang merupakan salah satu anggota Ikatan Alumni Fakultas Hukum UMSU.
Berita terkait: KAUM Dampingi Kasir SPBU yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Melapor ke Polrestabes Medan
“Setelah mencermati dan mangkaji dari berbagai literatur dan aturan hukum, kita menyampaikan pernyataan sikap atas peristiwa yang menimpa Yati Uce,” ujar Edi Sahputra SSos, Ketua Umum IKA UMSU Jabodetabek didamping Sekretaris Jenderal Denny Ardiansyah Lubis SH MH, Ahad (10/5/2020).
IKA UMSU Jabodetabek juga mendukung penuh langkah-langkah hukum yang dilakukan Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) selaku kuasa hukum Pelapor dengan melaporkan pelaku yang diduga telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain.
“Hal ini sebagaimana dimaksud Pasal 170 jo 351 KUHP ke Kepala Polrestabes Medan,” tambah Denny Ardiansyah Lubis.
Karena itu, IKA UMSU Jabodetabek mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas dalam melakukan proses dari lidik/sidik menentukan tersangka dan melakukan tindakan penangkapan serta penahanan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
“Sehingga dengan demikiakian akan tercipta rasa keadilan dan sebagi bukti wujud nyata adanya persamaan di hadapan hukum (equality before the lau),” tegas Denny. (*)