Oleh : Miftahul Khair, Ketua Umum DPD IMM NTB
Pendidikan adalah sebuah usah mencerdaskan kehidupan manusia agar dapat memberikan perilaku kehidupan yang beradab dan berperikemanusiaan. Dengan pendidikan kita akan dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang hak dan mana yang batil.
Adapun tujuan utama pendidikan adalah mengangkat harkat dan martabat manusia sehingga predikat tertinggi itu dapat di sempurnakan oleh manusia dengan proses pendidikan. Sebagaimana Tujuan Pendidikan Nasional dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 2 : “Untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dari poin UU di atas jelaslah tujuan dan orientasi pendidikan nasional. Maka melalui Hari Pendidikan Nasional ini dapat kita refleksikan perjalanan panjang pendidikan Indonesia, sehingga menjadi pertanyaan besar apakah orientasi yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas tersebut telah di implementasikan dalam kehidupan pendididikan di Indonesia atau hanya menjadi bagian penghias kertas aturan dan Hukum di indonesiaa saja.
tentu ini menjadi Kehawatiran bagi kita sebagai anak bangsa mengingat pendidikan itu dianggap hal yang utama untuk keberlangsungan dan eksistensi kita dalam mempertahankan diri, bangsa agama dan kemanusiaan.
Disamping itu, dalam pandangan agama sangatlah terang tentang anjuran pendidikan karena salah satu poin utama untuk memahami hidup ini harus dengan pendididikan/ilmu pengetahuan sehingga setiap manusia diwajibkan untuk berpendidikan, sebagaimana Allah juga menggambarkan dalam beberapa ayat al-Qur’an.
”Bacalah dengan (menyebut) nama tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan tuhanmu lah yang paling pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahui.”(Q.S Al Alak 1-5)
Dalam ayat yang lain juga Allah menjelaskan bahkan menjanjikan sesuatu yang lebih tinggi dari pada yang lainnya.
”Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan.”(QS.Al-Mujadalah:11)
Dari dua ayat tersebut menggambarkan kepada kita semua bahwa proses pendidikan itu sangat penting dan diutamakan, karena dengan kita berpendidikan kita dapat memahami serta mempraktikannya apa yang kita ketahui dan terutama akan dapat menambah kuat sikap kita terhadap keimanan dan kepercayaan kita kepada Allah.
Melalu penjelasan ayat di atas juga kita dapat mengutip poin bahwa jika kita berpendidikan dan beriman kepada Allah maka kita akan diangkat derajat kita diantara mahluk makhluk lainnya, tentu ini menjadi Bagian dari semangat kita agar proses pendidikan bukan sekedar formalitas belakang tapi pendidikan merupakan pencerahan dan pembentuk budi pekerti kita sebagai seorang manusia.
Sementara itu, di Indonesia pendidikan diorientasikan sebagai usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat (3) menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan Negara Indonesia.
Gerakan reformasi di Indonesia secara umum menuntut diterapkannya prinsip demokrasi, desentralisasi, keadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hubungannya dengan pendidikan, prinsip-prinsip tersebut akan memberikan dampak yang mendasar pada kandungan, proses, dan manajemen sistem pendidikan.
Selain itu, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan memunculkan tuntutan baru dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pendidikan. Tuntutan tersebut menyangkut pembaharuan sistem pendidikan, diantaranya pembaharuan kurikulum, yaitu diversifikasi kurikulum untuk melayani peserta didik dan potensi daerah yang beragam, diversifikasi jenis pendidikan yang dilakukan secara profesional, penyusunan standar kompetensi tamatan yang berlaku secara nasional dan daerah menyesuaikan dengan kondisi setempat; penyusunan standar kualifikasi pendidik yang sesuai dengan tuntutan pelaksanaan tugas secara professional; penyusunan standar pendanaan pendidikan untuk setiap satuan pendidikan sesuai prinsip-prinsip pemerataan dan keadilan; pelaksanaan manajemen pendidikan berbasis sekolah dan otonomi perguruan tinggi; serta penyelenggaraan pendidikan dengan system terbuka dan multimakna. Pembaharuan sistem pendidikan juga meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat, serta pembedaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum.
Pendidikan menurut Para Tokoh
Pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya. Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaannya.
Sedangkan Ki Hajar Dewantara menyebutkan bahwa “pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya”. Pendidikan yang berprikemanusiaan, pendidiikan hendaknya dapat diarah akan pada terwujudnya manusia yang dalam falsafah Ki Hajar Dewantara mampu memanusiakan manusia.
H. Fuad Ihsan (2005: 1) menjelaskan bahwa dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan sebagai “usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada didalam masyarakat dan kebudayaan”.
Jhon Dewey (2003: 69) menjelaskan bahwa “Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia”.
Dari beberapa teori tentang pendidikan diatas dapat di berikan gambaran bahwa pendidikan hendaknya di prioritaskan pada pembentukan Karakter Budi seorang peserta didik dengan terbentuknya karakter akan dapat menjadikan peserta didik sebagai manusia yang kuat dan memiliki pendirian yang kuat.
Disamping itu juga pendidikan di harapkan mampu diorientasikan pada terciptanya generasi yang bertanggung jawab sehingga dalam menghadapi kehidupan kelak mereka dapat menjadi pribadi yang ulet dan bertanggung jawab, dan terakhir pendidikan hendaknya diorientasikan pada terbentuknya peserta didik yang mandiri dan kreatif dengan sikap mandiri seorang peserta dididik di ajak untuk menjadi orang yang bisa mengandalkan kemampuan sendiri didalam ia menyelesaikan setiap masalah yang ia hadapi. (*)