TAJDID-ID-Medan || Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPW BM PAN) Sumatera Utara, Muhammad Sabri Fiin, S.Sos, M.I.Kom meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut) H. Edy Rahmayadi agar segera mengajukan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan PP Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan penanganan Covid-19.
Menurut Muhammad Sabri Fiin, Gubernur seharusnya dengan kewenangan yang dimiliki, bisa memotong atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini penyebarannya begitu masif, khususnya bagi kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona merah, diantaranya adalah; Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan dan Kota Tanjung Balai.
“Sepertinya sudah selayaknya diterapkan PSBB di Sumatera Utara. Ini perlu sebelum semua daerah di Sumatera Utara masuk “zona merah” seperti yang terjadi di Provinsi lain. PSBB bisa dimulai dari tiga daerah yang dinyatakan zona merah penyebaran Covid-19 di Sumut, yakni Medan, Deli Serdang dan Tanjung Balai,” kata Muhammad Sabri Fiin, Sabtu (18/4/2020).
Lebih lanjut Muhammad Sabri Fiin, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau resmi menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (17/4) bisa dijadikan perbandingan. Dikatakannya, jika dibandingkan dengan Medan, kasus Covid-19 di Pekan Baru lebih sedikit. Namun hingga saat ini Pemko Medan, dan Pemprov Sumut belum mengajukan PSBB.
Seperti diketahui, hingga 16 April 2020, jumlah pasien yang positif terjangkit Covid-19 di Pekan Baru berjumlah 11 orang. Dari jumlah tersebut, 5 pasien masih dirawat. Sebanyak 4 pasien berhasil sembuh dan sudah dipulangkan. Sementara itu, ada 2 pasien yang meninggal dunia.
Sedangkan di Medan, per 17 April 2020, terdata 58 pasien positif Covid-19, jumlah PDP 225 orang dan ODP 755 orang.
Muhammad Sabri Fiin bisa memahami alasan Pemprov Sumut yang hingga hari ini masih mengganggap PSBB belum dibutuhkan, terutama terkait resiko ekonomi jika PSBB itu diterapkan.
“Kita bisa memahami itu. Tapi kalau memang ingin memutus rantai dengan cepat, tentunya Sumatera Utara harus siap dengan kerja keras dan kerja cerdas, termasuk menerapkan PSBB,” tegasnya. (*)