TAJDID.ID || Kerajaan Arab Saudi mengumumkan moratorium atau penangguhan ibadah umrah sepanjang tahun. Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona, terutama di kota dan situs suci umat Islam yang ada di Arab Saudi.
Tak hanya peziarah dari luar negeri, peziarah asal Arab Saudi juga dikenakan pembatasan umrah.
“Untuk menangguhkan sementara umrah bagi warga dan penduduk di kerajaan,” tulis pernyataan resmi Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi dari Saudi Press Agency, dikutip dari Channelnewsasia.com.
Tweet dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi juga melarang kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah.
Sejauh ini, belum jelas apakah keputusan ini juga berpengaruh pada ibadah haji yang rencananya dimulai pada akhir Juli 2020.
Seperti diketahui, pekan lalu Arab Saudi menangguhkan visa umrah dari beberapa negara, termasuk Indonesia.
Kemudian, pada Senin (2/3/3030) pemerintah Arab Saudi mengumumkan kasus positif pertama virus corona. Kasus ini berasal dari sesorang yang perlakukan perjalanan dari Iran melalui Bahrain.(*)