TAJDID.ID-Medan || Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap mahasiswa, Program Studi Kesejahteraan Sosial (Kessos) FISIP UMSU memberikan asuransi kecelakaan terhadap mahasiswa angkatan 2017 yang melaksanakan aktifitas Praktikum Kerja Lapangan (PKL) yang terbagi dalam Praktikum 1 dan Praktikum 2.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Program Studi Kessos FISIP UMSU, Mujahiddin S.Sos MSP kepada wartawan, Kamis (13/2).
“Dalam kurikulum Prodi, mahasiswa diwajibkan melaksanakan dua kali praktikum yaitu Praktikum I pada semester 6 (genap) dan Praktikum II pada semester 7 (ganjil). Tentu selama pelaksanaan praktikum tersebut mobilitas mahasiswa dari kampus ke lembaga atau lokasi praktikum cukup tinggi. Oleh karena itu, rasanya penting memberikan perlindungan sosial kepada mereka melalui asuransi kecelakaan,” jelas Mujahiddin yang didampingi seketaris Prodi Kesejahteraan Sosial Dra. Hj. Yurisna Tanjung, M.AP.
Mujahiddin mengatakan, asuransi yang diberikan kepada mahasiswa berlaku selama 1 tahun yang terhitung sejak Februari 2020 dan berakhir pada Februari 2021. Hal ini sesuai dengan siklus kurikulum praktikum yang dimulai pada semester 6 dan semester 7.
“Jika kita lihat pada kalender akademik maka pada Februari ini kita sudah mulai perkuliahan genap yang di semester 6 ada mata kuliah p
Praktikum I. Sedangkan semester ganjil untuk Tahun Akademik 2020-2021 akan dimulai pada Bulan Agustus yang di Semester 7 terdapat mata kuliah Praktikum II yang mata kuliah ini berakhir pada Januari 2021,” paparnya.
Lebih lanjut, Mujahiddin mengatakan, pemberian asuransi ini tidak memberatkan mahasiswa karena biayanya tidak dipungut dari mahasiswa, tetapi murni dari pengelolaan prodi.
“Jadi untuk mahasiswa kita, biaya asuransinya memang sangat terjangkau untuk masa satu tahun. Maka ketika pihak Asuransi Askrida Syariah menawarkan skema asuransi kecelakaan bagi mahasiswa PKL yang menurut kami sangat terjangkau maka kami langsung merespon tawarannya,” ungkapnya.
Setidaknya menurut Mujahiddin dengan adanya asuransi ini, Prodi sudah berusaha untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi mahasiswa selama masa praktikum atau PKL berlangsung.
“Polis master yang pegang adalah Prodi. Jadi nantinya mahasiswa yang mengalami kecelakaan akan melapor lebih dahulu ke Prodi dengan menjukan bukti-bukti yang diperlukan. Sehingga prodi yang nantinya akan mengurus administrasi santunan yang akan diberikan oleh pihak asuransi,” jelasnya.
Selanjutnya Mujahiddin menjelaskan bentuk santunan yang diberikan pihak asuransi pada mahasiswa adalah santunan kecelakaan, santunan rawat inap di rumah sakit selama 7 hari/tahun, santunan cacat tetap, santunan kematian dan santunan pemakaman.
“Keseluruhan santunan pada asuransi kecelakaan tersebut memang sangat membantu dan jumlahnya cukup lumayan. Begitupun kita berharap PKL yang nantinya akan dilakukan oleh mahasiswa dapat berjalan lancar,” pungkasnya.
Serah terima polis asuransi antara Askrida Syariah dan Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU berlangsung pada Hari Kamis (13/2) di Ruangan Prodi FISIP UMSU yang dihadiri oleh Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU, Mujahiddin, S.Sos, MSP. Seketaris Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU, Dra. Hj. Yurisna Tanjung, M.AP dan Dosen Senior Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU Drs. Efendi Augus, M.Si.
Sedangkan dari Pihak Askrida Syariah diwakili oleh Aditya Ardhanto dan Sigap Pamungkas selaku marketing. (*)