TAJDID.ID-Medan || Upaya pemberantasan korupsi adalah agenda bangsa Indonesia yang maha berat dan penuh dengan tantangan. Dan jika hanya mengandalkan hukum, dipastikan pemberantasan korupsi akan gagal.
Demikian dikatakan Dr Muhammad Arifin Gultom SH MHum, Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), saat membuka Kompetisi Peradilan Semu (Internal Moot Court Competition/IMCC) Jilid IV FH UMSU dan Seminar Nasional “Gerakan Medan Tanpa Korupsi” di di Aula Kampus Utama UMSU, Jl. Kapten Mukhtar Basri, Medan, Jum’at (7/2/2020).
Selama ini, kata Arifin, banyak hal yang sudah dilakukan, namun faktanya korupsi masih tumbuh subur di negeri ini.
“Do’a sudah, pengetahuan sudah, teori-teori banyak, perangkat penegakan hukum lengkap dan sebagainya, tapi kurupsi masih terus meraja lela,” ujarnya.
Namun, meskipun demikian, Arifin berharap kondisi ini tidak menyebabkan anak bangsa menjadi skeptis. “Bagaimanapun berat dan rumitnya persoalan pemberantasn korupsi ini, namun tetap harus terus diupayakan,” sebutnya.
Arifin menegaskan, kalau hanya mengandalkan hukum semata untuk memberantas korupsi, maka pasti gagal.
Ia mengutip sebuah pernyataan TM Vinod Kumar, cendekiawan India, dalam bukunya “Strategi Pembangunan” yang menyebutkan, bahwa memberantas korupsi tidak bisa mengandalkan satu sektor saja, tapi harus dilakukan secara multi fase, sesuai fungsinya masing-masing.
“Artinya, semua sektor dan elemen bangsa harus komit dan bersinergi dalam melakukan pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Selain itu, Arifin juga menyinggung betapa pentingnya menghadirkan nilai kejujuran dan akhlak untuk menyiasati merebaknya mental dan budaya korupsi di tengah-tengah masyarakat.
“Akhlak yang baik itu adalah akhlak yang anti korupsi,” ungkapnya.
Karena menurutnya, tentang korupsi yang paling utama itu adalah masalah manusia, terkait kepada pribadi kita.“Korupsi bisa diberantas tergantung dari kemampuan personal untuk mengendalikan diri dari syahwatnya,” sebutnya.
Dari itu, Arifin mengajak seluruh anak bangsa kembali merenung dan kembali kepada dasar keyakinan dan agama masing-masing.
“Itupun tentunya tidak cukup hanya sekedar mengetahui dan memahami saja, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bahwa korupsi adalah musuh yang wajib dilawan dan diberantas,” pungkasnya. (*)