Islam agama yang sejak dini mengajarkan agar umatnya melakukan kebersihan. Dalam Islam dikenal dalam Bab pertama, fiqih thaharah.
Islam sebagai agama universal telah memberikan prinsip dasar dalam pencegahan berbagai penyakit. Di satu sisi penyakit yang disebabkan virus merupakan ujian Allah SWT.
Di sisi lain penyakit bisa merupakan azab, jika manusia tidak menghiraukan peringatan Allah SWT, seperti penyakit kelamin yang menerpa pada masa Nabi Luth. Di mana umatnya tidak mengiraukan ajakan yang diserukan Nabi Luth.
Akhir-akhir ini kita dihentakkan dengan peristiwa yang melanda China, di mana jumlah korban meninggal akibat wabah virus corona bertambah hingga mencapai 80 orang, Senin (27/1).
Kematian terbaru dilaporkan berada di Provinsi Hubei, yakni sebanyak 24 orang. Sementara total kasus yang dikonfirmasi secara nasional naik tajam menjadi 2.744.
Dikutip dari AFP, Komisi Kesehatan Nasional China menyebut jumlah orang yang terinfeksi virus mematikan itu naik menjadi 769, setengah dari mereka ada di Hubei, di mana 461 dari mereka dalam kondisi serius.
Salah satu cara mencegah agar tidak merebaknya virus adalah Islam menekankan agar melakukan pembersihan (thoharoh) agar terhindar dari berbagai virus.
Kita terus berdoa sebagaimana riwayat dari Anas RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, ucapkanlah:
Allahumma innii a’uudzu Bika Minal Baroshi wal Junuuni wal Judzaami wa min Sayyi-il Asqoom.
Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit kulit, gila, lepra, dan dari penyakit yang jelek lainnya. (HR. Abu Daud, Imam Ahmad)
Dalam perspektif kedokteran Islam di kenal sejak awal dengan istilah karantina sudah menjadi prosedur umum dalam dunia kedokteran saat wabah penyakit menjangkit sebuah komunitas.
Karantina berasal dari bahasa latin quadraginta yang artinya empat puluh. Hal ini disebabkan karena dahulu semua penderita penyakit harus diisolasi selama empat puluh hari. Saat ini, ilmu pengetahuan modern telah menyingkap cara-cara mikroba berkembang dan menyebabkan penyakit, sehingga ditemukan metode bagaimana seharusnya karantina dilakukan.
Pada abad ke-14, sejarah mencatat wabah penyakit melanda Eropa, menyebabkan kematian seperempat warganya. Lebih dari 60 juta orang warga dunia meninggal karena penyakit “pes” (Black Death).
Pada tahun 1348 Pelabuhan Venesia sebagai salah satu pelabuhan terbesar di Eropa melakukan upaya karantina dengan cara menolak masuknya kapal yang datang dari daerah terjangkitnya penyakit Pes serta terhadap kapal yang dicurigai membawa penyakit Pes (Plague).
Pada 1377 di Ronguasa dibuat suatu peraturan bahwa penumpang dari daerah terjangkit penyakit Pes harus tinggal di suatu tempat di luar pelabuhan dan tinggal disana selama 2 bulan supaya bebas dari penyakit. Dan itulah prinsip karantina yang juga diajarkan oleh Islam, yakni:
1. Pada saat itu, saat wabah penyakit Pes menggila di Eropa, hanya sebagian kecil dunia muslim yang terserang wabah tersebut. Islam memandang konsep pencegahan tersebarnya penyakit dengan melakukan sistem karantina?
Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika kalian mendengar wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu.” (HR. Bukhari Muslim).
Selain itu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda, “Orang yang melarikan diri dari tempat wabah adalah seperti orang yang melarikan diri dari pertempuran di jalan Allah. Dan barangsiapa yang sabar dan tetap di tempatnya, maka dia akan diberi pahala dengan pahala seorang yang mati di jalan Allah”.
2. Sistem karantina ini, di mana semua orang yang menderita wabah dicegah meninggalkan tempat tersebut, dan pengunjung juga dicegah masuk, sekarang telah diberlakukan di seluruh dunia.
Pada zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan sebelum Pasteur berhasil menemukan keberadaan mikroba, orang berfikir bahwa wabah penyakit yang terjadi itu disebabkan oleh setan dan bintang-bintang.
Menurut mereka, wabah tersebut tidak berhubungan dengan kebersihan atau perilaku tertentu, sehingga mereka melakukan ritual magis untuk mengatasinya.
Islam agama yang sejak dini mengajarkan agar umatnya melakukan kebersihan. Dalam Islam dikenal dalam Bab pertama, fiqih thaharah. Kewajiban bersuci dan berwudluk menjadi dasar utk mengabdi kepada Allah dan bagian tak terpisahkan dengan upaya mencegah berkembangnya berbagai virus, sehingga tidak mewabah.
Ketika dalam kondisi wabah pun, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan sistem karantina yang merupakan dasar pencegahan modern setelah penemuan mikroba yang menyebabkan penyakit.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan para sahabat, “Jika kalian mendengar tentang wabah wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di tempat kalian berada, maka janganlah kalian jangan meninggalkan tempat itu.”
Hal ini merupakan proses pengisolasian wabah agar tidak menular ke tempat lain dan menjadi pandemi. Sikap yang tegas dari Nabi Muhammad SAW.
Untuk memastikan perintah dilakukan dengan baik, Rasulullah akan memerintahkan mendirikan tembok di sekitar daerah wabah dan menjanjikan kepada orang-orang yang sabar dan tinggal di daerah wabah dengan pahala sebagai mujahit di jalan Allah. Sementara mereka yang keluar dan melarikan diri dari tempat tersebut diancam dengan malapetaka dan kebinasaan.
Jika orang yang sehat diperintahkan untuk tetap tinggal dengan orang sakit di suatu daerah wabah, pasti ia akan menganggap bahwa hal tersebut sebagai pelecehan. Dan karena didasari keinginan untuk hidup, maka pasti ia akan melarikan diri ke tempat lain. Namun orang muslim tidak boleh melarikan diri dan meninggalkan tempat wabah sesuai dengan instruksi nabi.
Orang-orang nonmuslim menstigma tindakan itu, hingga mereka kemudian menemukan bahwa mereka yang tampak sehat dan tampa gejala dapat saja menjadi pembawa kuman yang dimungkinkan akan menjadi carrier dan mentransfer wabah ke tempat lain jika mereka pindah kesana. Mereka akan bergerak bebas dan berbaur dengan orang yang sehat, sehingga mereka dapat menyebabkan orang lain terserang penyakit.
Rasulullah mencegah hal tersebut bahkan menjanjikan pahala syahid jika orang tersebut tetap tinggal dan meninggal disebabkan virus tersebut.
Islam telah meletakkan pondasi pencegahan wabah agar virus tidak berkembang. Pada zaman modern, konsep karantina ini dibuat lebih sistematis dan detail melalui pembuatan Undang-Undang Karantina yang pertama dan dengan pendirian pusat karantina di Marseille, Perancis. Konsep ini terus berkembang hingga terselenggaranya International Sanitary Conference di Paris pada 1851 yang menghasilkan International Sanitary Regulation (ISR 1851).
Tahun 1951 World Health Organization (WHO) mengadopsi regulasi yang dihasilkan oleh International Sanitary Conference.
Pada tahun 1969 WHO mengubah ISR yang dihasilkan oleh International Sanitary Conference (ISR) menjadi International Health Regulations ( IHR) 1969 sekarang menjadi IHR 2005.
Dengan demikian sistem karantina ini, diminta semua orang kota yang menderita wabah dicegah meninggalkan tempat tersebut, dan pengunjung juga dicegah masuk, sekarang sudah diberlakukan di seluruh dunia. Sesuatu yang telah diajarkan Islam jauh-jauh hari.
Nah, siapakah yang memberitahu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang fakta ini? Bisakah seorang manusia tahu sesuatu seperti ini empat belas abad yang lalu, ataukah itu berasal dari wahyu Yang Maha Mengetahui?
Allah berfirman, “Dan katakanlah, “Segala puji bagi Allah, Dia akan memperlihatkan kepadamau ayat -ayatnya atau bukti kebesaran-Nya, maka kamu akan mengetahuinya. Dan Tuhanmu tiada lalai dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. An Naml:93).
Semoga Allah SWT memberikan kesehatan kepada umat Islam Indonesia. (*)
Artikel ini dikutip dari berbagai sumber untuk mengedukasi dan menjawab pertanyaan masyarakat dalam rangka melakukan pencerahan kepada masyarakat.
Sumber: monitorday.com
Dr Amirsyah Tambunan