TAJDID.ID-Medan || Sejumlah tokoh Muhammadiyah dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) turut menghantarkan Drs. Putrama Alkhairi untuk pengembalian formulir bakal calon wakil walikota Medan ke Kantor PDI-P Kota Medan, Sabtu (14/9).
Dalam pengembalian formulir tersebut, Putrama dan rombongan disambut dengan baik oleh pengurus PDIP Kota Medan Jansen Sihaloho, Daniel Pinem dan lainnya.
Putrama yang sekarang menjabat sebagai Direktur Utama PD Pembangunan Kota Medan ini mengatakan, turut sertanya para tokoh persyarikatan dan kader Angkatan Muda Muhammadiyah ini merupakan dukungan moral baginya dan semakin membulatkan tekadnya siap tampil bertarung pada Pilkada Kota Medan tahun 2020 nanti.
“Setidaknya ini merupakan langkah awal yang baik sebagai putera Muhammadiyah dapat dukungan dari para senior, sahabat dan adik-adik AMM,” ujar mantan Ketua DPD IMM Sumut ini..
Kedepan, seiring proses dinamika politik yang berjalan dan berkembang, Putrama bertekad akan terus membangun komunikasi dengan pelbagai pihak untuk mendapat restu dan dukungan atas pencalonannya.
Ia mengungkapkan, keterpanggilanya meramaikan pada Pilkada kota Medan tak lain untuk memberikan yang terbaik bagi perubahan di kota Medan dengan dipimpin dari kalangan muda.
Sebagai tokoh muda yang memiliki pengalaman segudang di dunia organisasi (Mantan Ketua DPD IMM Sumut), politik (dua kali menjadi anggota DPRD Kota Medan) dan birokrasi (dua periode menjabat Direktur Utama PD Pembangunan Kota Medan), Putrama adalah sosok yang layak untuk dipertimbangkan ikut dalam kontestasi pilkada Medan 2020.
Kepada media Putrama memebeberkan 5 program prioritas yang ditawarkannya kepada masyarakat Medan apabila diberikan amanah memimpin Kota Medan nantinya.
Pertama, membangun dan mengembangkan infrastruktur kota. Kedua, mempertajam peningkatan sumber daya manusia. Ketiga, menciptakan iklim berwirausaha dan investasi secara baik. Keempat, menata birokrasi pemko untuk pelayanan utama.
“Terakhir, sinergi pembiayaan APBD kota, APBD provinsi dan APBN yang fokus dan tepat sasaran,” terangnya. (*)