TAJDID.ID || Pakar hukum yang juga anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Indonesia (BPIP) Mahfud MD menyebut Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu sebagai orang yang selalu mencoba jadi “provokator gelap”.
@msaid_didu selalu memcoba jd provokator gelap tp gampang ketahuan. Pndpt sy yg bgt kan sdh meluas. Lht http://Tempo.co 5/9/2019 hny 2 jam stlh DPR memutuskan RUU Rev. sy sdh blg spt Itu. ILC terakhir, 20/9, VT nya setiap segmen selalu menampilkan statement sy ttg itu,” tulis Mahfud MD di akun twitternya (9.40 AM · 15 Sep 2019)
Kicauan Mahfud MD itu merupakan responnya terhadap cuitan Said Didu yang sebelumnya menyinggung namanya.
“Menunggu pendapat pakar hukum prof @mohmahfudmd”
Said Didu menulis ciutan itu (9.17 AM · 15 Sep 2019) terkait berita Tempo.co yang berjudul ‘Pakar Hukum Sebut Sikap Jokowi Soal Revisi UU KPK Menyesatkan’ (14 Sep 2019)
Disebut sebagai provokator gelap, Said Didu tidak tinggal diam. Ia pun melontarkan balasan;
Baguslah kalau sdh berpendapat sesuai ilmu Prof secara murni. Maaf kalau bertanya krn saya blm baca. Terima kasih atas tambahan gelar buat saya “provokator gelap”.
Selama ini, kedua tokoh ini memang sering terlibat twitwar di dunia maya, namun itu terkait sindir menyindir antara fans klub sepak bola. Mahfud MD dikenal sebagai pendukukng fanatik Manchester United (MU), sedangkan Said Didu adalah pendukung garis keras Manchester City (MC).
Sedangkan terkait politik, selama ini jarang sekali terlihat mereka terlibat twitwar, pada hal keduanya memiliki pilihan politik yang juga berbeda.
Mungkin karena itulah banyak warganet yang menyaksikan twitwar itu menyikapinya secara serius.
Berikut beberapa komentar netizen yang ikut nimbrung dalam perdebatan kedua tokoh tersebut:
Beda pendapat langsung di blg provokator gelap , masa di negara demokrasi kek gini ? Iling prof sampean Ki publik figur + anggota BPIP setidaknya berilah contoh yg baik Ape gw bilang. (@saefudin_zuhrii )
Katanya kita ini negara demokrasi ko beda pendapat dibilang provokator seh. Kecuali sistem pemerintahan kita Firaunisme setuju yg mbalelo atau vokalis semua dijuluki provokator atau radikal Prof. (@kusdedi_deddy)
Jgn baperan prof, ahli hukum bicaranya ngawur, UU apa, pasal brapa yg memuat orang bertanya di anggap provokator,,,????? (@HarisSamunia)