• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Kamis, Januari 21, 2021
TAJDID.ID
Iklan
  • SAJIAN
  • Kejadian
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • Kejadian
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
No Result
View All Result
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Kental Nuansa Kolonial, Muhammadiyah Tolak Pengesahan RUU Pertanahan

Editor 1 by Editor 1
4 September 2019
in MUHAMMADIYAH
2
Kental Nuansa Kolonial, Muhammadiyah Tolak Pengesahan RUU Pertanahan

Muhammadiyah bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan sejumlah pakar menolak pengesahan RUU Pertanahan yang akan disahkan September 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.

5.5k
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Jakarta || Muhammadiyah mencurigai Rancangan Undang-Undang atau RUU Pertanahan dikebut DPR RI terkait wacana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.

“Kita curigai dikebut karena pemindahan Ibu Kota. Saya yakin ini ada sponsor besar. Dan disinilah anggota DPR mendapat duit banyak,” kata Muchtar Luthfi, Penasehat Majelis Hukum PP Muhammadiyah dalam konferensi pers RUU Pertanahan di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Selasa 3 September 2019.

Lebih lanjut ia menyebut draft RUU Pertanahan kental bernuansa kolonial, tidak demokratis dan jauh lebih buruk dari UU Nomor 5 Tahun 1960.

“Presiden nantinya dapat mengurus peraturan tanah melalui Perpres, nuansanya kolonial sekali seperti jabatan Gubernur Jenderal Van der Capellen. Melalui domein verklaring status setiap tanah dan bangunan yang tidak bisa dibuktikan kepemilikannya menjadi milik negara,” ujar Muchtar.

Ditambahkan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Sartika, RUU Pertanahan sudah bermasalah sejak dalam prosesnya yang tertutup dan tidak adanya konsultasi publik yang memadai dan akomodatif. Selain terkesan pengerjaannya yang kejar tayang, menurut Dewi upaya keadilan sosial dalam Draft RUU sama sekali tidak tercipta bahkan hak bagi masyarakat adat, petani yang mengalami konflik dengan pemilik usaha besar juga tidak tercakup.

Dewi mengungkapkan, bahwa rilis draft terakhir sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, RUU ini keluar dari jiwa Pancasila dan sangat nyata buruk jika dijalankan ke depan karena memberikan karpet yang lebih luas bagi kapital besar untuk pemilikan tanah dengan jumlah yang sangat besar.

“Bahkan di RUU ini diatur pemutihan pelanggaran. Kami masyarakat sipil, guru besar, pakar meminta Ketua Panja, DPR, Presiden membatalkan ini,” tegasnya

Penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan rencananya akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo pada 24 September mendatang. Karena itu, kata Dewi, para pakar hukum, aktivis lingkungan, serikat adat, tani, hingga lembaga masyarakat mendesak agar RUU tersebut dibatalkan.

“Karena alih-alih memenuhi rasa keadilan masyarakat kecil, draft RUU tersebut justru malah menyiratkan perlindungan pada pemilik modal besar semata,” pungkasnya. (*)

 

 

Tags: Berita MuhammadiyahMuhammadiyahRUU Pertahanan
Previous Post

MUI: Ide Seks tanpa Nikah Syahrur Masuk Kategori Pemikiran Menyimpang

Next Post

Muhammad Syahrur Ternyata Bukan Ulama Tafsir, Tapi Doktor Teknik

Related Posts

Pasca Disahkannya UU Omnibus Law, Busyro: Kedaulatan Agraria di Daerah Terancam

Muhammadiyah Tanggapi Hasil Investigasi Komnas HAM tentang Tewasnya Anggota FPI

18 Januari 2021
549
Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Program Merdeka Belajar

Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Program Merdeka Belajar

16 Januari 2021
150
Kerahkan Ratusan Relawan, Muhammadiyah Dirikan 7 Pos Pelayanan Bantu Warga Kalimantan Selatan

Kerahkan Ratusan Relawan, Muhammadiyah Dirikan 7 Pos Pelayanan Bantu Warga Kalimantan Selatan

16 Januari 2021
158
Sulawesi Barat Diguncang Gempa, Muhammadiyah Kerahkan Sumber Daya

Sulawesi Barat Diguncang Gempa, Muhammadiyah Kerahkan Sumber Daya

15 Januari 2021
55
Kompleksitas Jalinan Antara Muhammadiyah dan Kekuasaan

Kompleksitas Jalinan Antara Muhammadiyah dan Kekuasaan

12 Januari 2021
37
MUI Sesalkan Aksi Teror Pembakaran Ponpes Al~Furqon Muhammadiyah Lamongan

MUI Sesalkan Aksi Teror Pembakaran Ponpes Al~Furqon Muhammadiyah Lamongan

11 Januari 2021
777
Next Post
Muhammad Syahrur Ternyata Bukan Ulama Tafsir, Tapi Doktor Teknik

Muhammad Syahrur Ternyata Bukan Ulama Tafsir, Tapi Doktor Teknik

Comments 2

  1. Dewi says:
    1 tahun ago

    Klo memang benar, itu akan merugikan rakyat. Kenapa tidak ada gerakan melengserkan Jokowi? Sbgmana fulu pak Amin memimpin reformasi melengserkan pak Harto?

    Balas
  2. Nana Cahyana Mardio says:
    1 tahun ago

    Tanah, air, udara, langit, sinar matahari dan bulan, bumi.dan segala terkandung dibawah permukaan,
    bukankah tidak seorang makhluk manusia yg pernah membuat, menciptakannya ?
    Para nabi sekalipun tidak.

    Adakah ayat dalam semua Kitab Suci yang menyatakan bahwa Bumi dan segala isi kandungannya adalah milik mahluk manusia ?
    Adakah Firman ALLAH yang menyatakan atau mengukuhkan hak kepemilikan Manusia atas permukaan bumi dan segala kandungan isinya berikut ruang angkasa diatasnya ?

    Adakah Hak Manusia untuk memperjual belikan Permukaan Bumi berikut Ruang Angkasa diatasnya serta segala kandungan isi dibawahnya guna memperoleh keuntungan ekonomik bagi dirinya, bagi keluarganya, bagi kelompoknya, bagi perusahaannya ?

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail
    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail
  • Muhammadiyah Tanggapi Hasil Investigasi Komnas HAM tentang Tewasnya Anggota FPI
    Muhammadiyah Tanggapi Hasil Investigasi Komnas HAM tentang Tewasnya Anggota FPI
  • Silahkan Download Kalender Hijriah Global 1442 H
    Silahkan Download Kalender Hijriah Global 1442 H
  • Muhammadiyah dan Gerakan Pencerahan untuk Indonesia Berkemajuan
    Muhammadiyah dan Gerakan Pencerahan untuk Indonesia Berkemajuan
  • Refleksi Perkembangan Dakwah Islam di Indonesia
    Refleksi Perkembangan Dakwah Islam di Indonesia

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • Kejadian
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In