TAJDID.ID || Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah, sebagaimana tahun baru sebelumnya menjadi momen melakukan muhasabah atau evaluasi. Standar ukuran melakukan evaluasi adalah takwa, jadi yang paling utama harus dievaluasi adalah kadar ketakwaan diri selama satu tahun.
Demikian dikatakan Prof Dr Yunahar Ilyas Lc, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dikutip dari republika.co.id, Jumat (30/8).
Menurutnya, yang harus dievaluasi yang pertama adalah iman, apakah tahun ini kita melakukan kemusyrikan atau tidak.
“Kedua evaluasi ibadah kita apakah sudah tertib dan sesuai dengan sunah Rasul atau belum,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Tahun Baru Islam juga menjadi momen melakukan evaluasi akhlak, renungkan apakah sudah memiliki akhlak mulia dan terpuji atau belum. Serta menjadi momen untuk evaluasi muamalat, renungkan apakah sudah melakukan muamalat yang tidak melanggar syariat Islam atau masih memakan riba.
“Jadi yang harus dievaluasi pada diri setiap Muslim di momen Tahun Baru Islam di antaranya iman, ibadah, akhlak dan muamalat,” katanya.
Selain itu, menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga, tahun baru Islam juga bisa jadi momen melakukan evaluasi organisasi. Caranya dengan melihat perjalanan organisasi selama satu tahun ke belakang, hal-hal yang baik dipertahankan, yang kurang ditingkatkan.
Begitu juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bisa dievaluasi di momen Tahun Baru Islam ini. Lihat satu tahun ke belakang bagaimana perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia menilai evaluasi sangat diperlukan apalagi setelah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Muhammadiyah juga mengingatkan umat agar melakukan evaluasi dalam beragama.
“Umat sebaiknya beragama dengan lebih substantif, tidak hanya yang bersifat artificial. Artinya beragama jangan hanya sebatas kulitnya atau sebatas pakaian,” tegasnya
Diingatkannya, keshalehan individual dan keshalehan sosial harus digabungkan. Kalau ada orang yang rajin melaksanakan shalat dan puasa, maka harus baik dalam bermasyarakat dan memperhatikan kaum dhuafa. (*)
Sumber: republika