TAJDID.ID-Jakarta || Belum lama ini Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK sudah mengumumkan nama 20 capim KPK yang lolos dan berhak mengikuti seleksi lanjutan menuju 10 nama yang kemudian akan diserahkan kepada presiden Jokowi . Namun hasil seleksi itu banyak menuai kritik tajam dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk dari mantan komisioner KPK.
Sejumlah mantan komisioner KPK seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Muchammad Jasin, dan Busyro Muqoddas menggelar pertemuan di Kantor PP Muhammadiyah untuk menyikapi seleksi tersebut.
Dalam pertemuan itu, mereka mengeluarkan pernyataan sikap bahwa keadaan KPK sedang darurat. Untuk itu, Presiden Joko Widodo harus mengambil sikap tegas dengan tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang bermasalah.
“Baik yang diduga melakukan pelanggaran etik ketika bertugas di KPK, pernah mengancam atau menghalangi proses penegakkan hukum oleh KPK, maupun tidak patuh LHKPN,” ujar Busyro yang juga ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM.
Para mantan komisioner KPK ini juga meminta kepada Jokowi untuk bisa bertemu. Sehingga aspirasi bisa disampaikan secara langsung.”Kami meminta adanya pertemuan dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung sebelum Presiden menentukan 10 calon yang akan diserahkan ke DPR,” tegasnya
Selain para mantan komisioner KPK, pernyataan sikap ini turut melibatkan Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution, Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM/STH Muhammadiyah Trisno Rahardjo, dan Vice President Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Sri Ayu Astuti. (*)