TAJDID.ID-Medan || Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara (MHH-PWM Sumut) berharap rangkaian insiden kerusuhan di Papua dan Papua Barat bisa diselesaikan secara adil dan dengan pendekatan hukum.
“Jangan ada sekelompok masyarakat di Papua dan Papua Barat yang kebal hukum, karena yang dilakukan mereka adalah pelanggaran hukum seperti pembakaran gedung pemerintahan, merusak fasilitas negara dan merusak merusak fasilitas vital seperti bandara yang seharusnya steril dari demonstran,” ujar Faisal SH MHum, Ketua MHH PWM Sumut di Medan, Rabu (21/8/2019).
Jika peristiwa kerusuhan di Papua dan Papua Barat dikarenakan adanya ucapan rasis dari sekelompok orang di Jawa Timur, kata Faisal, maka penegak hukum harus melakukan pemidanaan terhadap mereka.
Dan yang tidak kalah penting, lanjut Faisal, penegak hukum harus segera menangkap dan menindak pelaku kerusuhan di Papua dan Papua Barat, karena secara jelas dapat di identifikasi melalui bukti-bukti yang ada, dan sangat penting bagi penegak hukum menangkap mereka yang diduga menjadi provokator, mengarahkan pengunjuk rasa melakukan pengrusakan fasilitas umum, pembakaran gedung pemerintahan, pemukulan dan penyerangan aparat penegak hukum. “Semua itu harus diselesaikan dengan adil dengan pendekatan penegak hukum,” tegasnya.
Selain itu, penegak hukum juga harus mengejar mereka yang memprovokasi masyarakat luas dan banyak beredar video orasi yang menginginkan papua berpisah dari Negara Kesatuan Repulik Indonesia.
“Ini merupakan perbuatan makar, polisi harus menangkap mereka yang mengorganisir tindakan ini. Kita percaya sama polisi, karena mereka sudah banyak memiliki pengalaman menangkap pelaku makar yang pernah ada,” ujar Faisal.
Intinya, kata Faisal, negara harus hadir dalam penyelesaian kerusuhan ini, jangan sampai masyarakat mempunyai anggapan bahwa penegak hukum tidak berdaya untuk melakukan penyelesaian secara hukum. Misalnya, sekarang masyarakat membandingkan bagaimana penegak hukum dalam membubarkan demonstrasi yang berunjuk rasa pasca keputusan KPU, penegak hukum sangan kreatif dan reaktif bahkan siap dengan persenjataan lengkap. Namun masyarakat luas tidak melihat penegak hukum melakukan hal yang sama dalam kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
“Kita tidak menginginkan ada perbedaan penyelesaian hukum di Indonesia. Demi menjaga wibawa negara, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya. (*)