• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Selasa, September 26, 2023
TAJDID.ID
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Foto
    • Medsos
    • Pengumuman
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • Muktamar
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • IMM
      • IPM
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
    • Sejarah
    • Sains
    • Kesehatan
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Renungan
    • Syahdan
    • Kutipan
  • TULISAN
    • Pedoman
    • Ulasan
    • Percikan
    • Tilikan
    • Utasan
    • MahasiswaMu Menulis
  • RINGAN
    • Kiat
    • Celotehan
  • TONTONAN
    • TAJDID Channel
No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Foto
    • Medsos
    • Pengumuman
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • Muktamar
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • IMM
      • IPM
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
    • Sejarah
    • Sains
    • Kesehatan
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Renungan
    • Syahdan
    • Kutipan
  • TULISAN
    • Pedoman
    • Ulasan
    • Percikan
    • Tilikan
    • Utasan
    • MahasiswaMu Menulis
  • RINGAN
    • Kiat
    • Celotehan
  • TONTONAN
    • TAJDID Channel
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Terbukti Selingkuh, Hakim Militer di Makasar Diberhentikan dengan Hormat

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
31 Juli 2019
in Nasional
0
Terbukti Selingkuh, Hakim Militer di Makasar Diberhentikan dengan Hormat

sidang majelis kehormatan hakim (MKH) di ruang Prodjodikoro Gedung MA, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019. (Foto: Twitter KY)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID – Jakarta || Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hormat Kepala Pengadilan Militer di Makassar yang berinisial HM. Hakim HM diberhentikan lantaran terbukti bersalah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) karena mempunyai hubungan terlarang dengan perempuan yang masih bersuami.

“Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi pemberhentian dengan hormat,” ujar Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito yang bertindak sebagai ketua majelis saat membacakan putusan yang dinyatakan tertutup untuk umum di Gedung Wirjono Prodjodikoro, MA, Jakarta. Selasa (30/07).

Hakim HM dilaporkan karena mempunyai hubungan terlarang dengan perempuan yang masih bersuami. Hakim terlapor juga melakukan intervensi terhadap pemeriksaan terlapor, serta melakukan penyalahgunaan wewenang saat HM bertugas sebagai hakim kepala Pengadilan Militer di Makassar.

Berdasarkan laporan dan fakta persidangan, MKH memutuskan bahwa Hakim HM terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim angka 2 dan angka 3 jo Pasal 6 dan Pasal 9 Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan Nomor 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Hal ini membuktikan bahwa hakim dari semua badan peradilan, termasuk hakim militer, yang melanggar kode etik maka akan diberikan sanksi tegas. Hakim terikat pada ketentuan perilaku yang diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

KY terus mendorong para hakim dari semua badan peradilan untuk dapat menjaga perilakunya, baik di dalam maupun di luar dinas, serta tegas dalam melaksanakan KEPPH.

Komposisi MKH terdiri dari Joko Sasmito sebagai ketua majelis yang beranggotakan, yaitu Sumartoyo, Aidul Fitriciada Azhari, Farid Wajdi yang mewakili KY. Sedangkan MA diwakili oleh Desnayeti, Hidayat Manao dan Yasardin. (*)

Tags: hakimKomisi YudisialKYMAMahkamah AgungMKH
Previous Post

Tidak Ada yang Salah dengan Politik Identitas

Next Post

Malik Fajar: Pendidikan Perlu Selalu Disegarkan

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto

Ajie Lingga Minta Komisi Yudisial Kawal Hakim dan Perjalanan Kasus Mujianto Hingga Tingkat Kasasi

8 April 2023
Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto

Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto

2 April 2023
Bedah Buku “Pengawasan Hakim/Penegakan Kode Etik di KY”: Peradilan Terhormat Jauh dari Harapan Publik

Bedah Buku “Pengawasan Hakim/Penegakan Kode Etik di KY”: Peradilan Terhormat Jauh dari Harapan Publik

23 November 2022
Dr Adi Mansar: Kewenangan Komisi Yudisial Harus Dioptimalkan

Dr Adi Mansar: Kewenangan Komisi Yudisial Harus Dioptimalkan

11 Agustus 2022
Prof Muhammad Arifin: Sejatinya KY Harus Berubah Nama Jadi Mahkamah Yudisial (MY)

Prof Muhammad Arifin: Sejatinya KY Harus Berubah Nama Jadi Mahkamah Yudisial (MY)

11 Agustus 2022
Fakultas Hukum UMSU Laksanakan Webinar Optimalisasi Kewenangan Komisi Yudisial

Fakultas Hukum UMSU Laksanakan Webinar Optimalisasi Kewenangan Komisi Yudisial

11 Agustus 2022
Next Post
Malik Fajar: Pendidikan Perlu Selalu Disegarkan

Malik Fajar: Pendidikan Perlu Selalu Disegarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN

  • Tidak Setuju Wacana 2 Poros Pilpres 2024, Abdul Mu'ti: Polarisasi Politik Seperti Pilpres 2019 Akan Terulang Kembali
    Tidak Setuju Wacana 2 Poros Pilpres 2024, Abdul Mu'ti: Polarisasi Politik Seperti Pilpres 2019 Akan Terulang Kembali
  • Menghidupkan Warisan Pemikiran Buya Syafii Maarif Sebagai Cendekiawan Muhammadiyah dan Aset Bangsa
    Menghidupkan Warisan Pemikiran Buya Syafii Maarif Sebagai Cendekiawan Muhammadiyah dan Aset Bangsa
  • Belajar Matematika Unik Ala Siswa MIM 16 Karangasem Paciran
    Belajar Matematika Unik Ala Siswa MIM 16 Karangasem Paciran
  • PW Persis Sulsel Sukses Gelar Musyawarah Ke-III
    PW Persis Sulsel Sukses Gelar Musyawarah Ke-III
  • Kumpulan Quote Inspiratif tentang Pentingnya Baca Buku
    Kumpulan Quote Inspiratif tentang Pentingnya Baca Buku

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KICAUAN

Kicauan Saya

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Foto
    • Medsos
    • Pengumuman
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • Muktamar
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • IMM
      • IPM
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
    • Sejarah
    • Sains
    • Kesehatan
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Renungan
    • Syahdan
    • Kutipan
  • TULISAN
    • Pedoman
    • Ulasan
    • Percikan
    • Tilikan
    • Utasan
    • MahasiswaMu Menulis
  • RINGAN
    • Kiat
    • Celotehan
  • TONTONAN
    • TAJDID Channel

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In