• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Januari 15, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Mencegah Tirani Peradilan: Membaca Kegentingan Restorasi Komisi Yudisial

Resensi Buku "Dinamika Kewenangan Komisi Yudisial: Eksistensi, Degradasi, dan Restorasi"

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2026/01/15
in Nasional, Resensi
0
Mencegah Tirani Peradilan: Membaca Kegentingan Restorasi Komisi Yudisial
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Judul Buku: Dinamika Kewenangan Komisi Yudisial: Eksistensi, Degradasi, dan Restorasi

Penulis: Farid Wajdi, Muhammad Ilham Hasanuddin, dan Andryan

Penerbit: PT Citra Aditya Bakti

Tebal: ± 300 halaman

ISBN: 978-979-491-222-5

 

Krisis integritas peradilan yang berulang menempatkan kekuasaan kehakiman Indonesia dalam sorotan publik yang kian tajam. Problem ini tidak lagi berhenti pada tataran etik individual, melainkan telah menjelma menjadi persoalan struktural yang menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. Dalam konteks inilah buku Dinamika Kewenangan Komisi Yudisial: Eksistensi, Degradasi, dan Restorasi menemukan relevansinya.

Buku ini hadir sebagai ikhtiar akademik yang tidak sekadar memotret problematika, tetapi juga menawarkan kerangka konseptual untuk keluar dari kebuntuan reformasi peradilan, khususnya terkait posisi dan kewenangan Komisi Yudisial (KY).

 

Ikhtisar Isi Buku

Para penulis menguraikan secara sistematis gejala yang mereka sebut sebagai *tirani peradilan*, yakni kondisi ketika independensi kehakiman kehilangan penyeimbang akibat lemahnya pengawasan eksternal. Dalam situasi tersebut, kemandirian hakim berisiko berubah dari prasyarat keadilan menjadi kekuasaan yang tertutup dari koreksi.

Buku ini menelusuri penyusutan kewenangan KY melalui serangkaian pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Proses ini berdampak signifikan terhadap degradasi peran KY, yang kian dipersempit hingga sebatas fungsi administratif. Reduksi tersebut dipotret sebagai bentuk “amputasi kewenangan” yang melemahkan fungsi strategis KY sebagai penjaga etika dan martabat hakim.

Kerangka argumen utama buku ini bertumpu pada konsep shared responsibility dalam tata kelola kehakiman. Sistem satu atap (one roof system) yang berlaku saat ini dinilai belum memadai untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam proses mutasi, rotasi, dan promosi hakim. Penumpukan kewenangan pada satu institusi membuka ruang bagi nepotisme dan menguatnya esprit de corps, yang kerap mengorbankan kepentingan pencari keadilan.

 

Analisis dan Gagasan Kunci

Restorasi kewenangan KY diposisikan penulis sebagai keniscayaan konstitusional sekaligus kebutuhan praktis. Buku ini menawarkan agenda yang konkret dan aplikatif, antara lain melalui pelibatan substantif KY dalam seleksi, mutasi, dan promosi hakim, dengan menjadikan integritas serta rekam jejak etik sebagai tolok ukur utama.

Selain itu, penguatan fungsi preventif KY juga ditekankan. Pengawasan tidak semata dipahami sebagai mekanisme sanksi, tetapi juga sebagai upaya peningkatan kapasitas profesional dan kesejahteraan hakim. Sinkronisasi sanksi etik melalui penguatan daya ikat rekomendasi KY diajukan untuk mencegah pengabaian akibat tumpang tindih kewenangan pengawasan.

Nilai tambah buku ini terletak pada penyajian data empiris mengenai keterkaitan kualitas putusan dengan tingkat kepercayaan publik. Integritas hakim ditempatkan sebagai simpul utama dalam upaya memutus mata rantai mafia peradilan. Perspektif komparatif juga dihadirkan melalui kajian model komisi yudisial di sejumlah negara Eropa, yang dijadikan referensi dalam merancang desain pengawasan kehakiman yang lebih relevan bagi Indonesia.

 

Evaluasi Kritis

Secara akademik, buku ini kuat dalam argumentasi dan konsisten dalam membangun narasi hubungan antara independensi, pengawasan, dan akuntabilitas. Keunggulannya terletak pada keberanian menantang asumsi dominan bahwa independensi kehakiman harus sepenuhnya steril dari pengawasan eksternal. Namun demikian, pembaca awam mungkin membutuhkan latar belakang hukum tata negara yang memadai untuk mengikuti seluruh analisis normatif dan yuridis yang disajikan.

 

Penutup

Kehadiran *Dinamika Kewenangan Komisi Yudisial* diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif, baik di kalangan publik maupun pembentuk kebijakan, tentang urgensi penataan ulang regulasi peradilan. Penyelamatan marwah keadilan menuntut keberanian melampaui retorika normatif menuju tindakan institusional yang nyata.

Buku ini layak ditempatkan sebagai rujukan penting bagi akademisi, praktisi hukum, serta siapa pun yang masih menggantungkan harapan pada tegaknya peradilan yang berintegritas dan bermartabat di Indonesia. (*)

 

Tags: Buku Dinamika Kewenangan Komisi Yudisial: EksistensiKomisi YudisialKY
Previous Post

25 Desa Terendam Banjir, MDMC Kudus Kirimkan Relawan Bantu Warga Terdampak

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto

Ajie Lingga Minta Komisi Yudisial Kawal Hakim dan Perjalanan Kasus Mujianto Hingga Tingkat Kasasi

8 April 2023
152
Bedah Buku “Pengawasan Hakim/Penegakan Kode Etik di KY”: Peradilan Terhormat Jauh dari Harapan Publik

Bedah Buku “Pengawasan Hakim/Penegakan Kode Etik di KY”: Peradilan Terhormat Jauh dari Harapan Publik

23 November 2022
164
Dr Adi Mansar: Kewenangan Komisi Yudisial Harus Dioptimalkan

Dr Adi Mansar: Kewenangan Komisi Yudisial Harus Dioptimalkan

11 Agustus 2022
263
Prof Muhammad Arifin: Sejatinya KY Harus Berubah Nama Jadi Mahkamah Yudisial (MY)

Prof Muhammad Arifin: Sejatinya KY Harus Berubah Nama Jadi Mahkamah Yudisial (MY)

11 Agustus 2022
151
Fakultas Hukum UMSU Laksanakan Webinar Optimalisasi Kewenangan Komisi Yudisial

Fakultas Hukum UMSU Laksanakan Webinar Optimalisasi Kewenangan Komisi Yudisial

11 Agustus 2022
153

30 Orang Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Lulus Seleksi Kualitas

15 September 2020
281

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In