• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Maret 31, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Pakar Pidana Apresiasi Langkah Humanis Kejaksaan dalam Kasus Guru Luwu Utara: Hukum Tak Boleh Mati Hanya dalam Teks

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/11/14
in Nasional
0
Pakar Pidana Apresiasi Langkah Humanis Kejaksaan dalam Kasus Guru Luwu Utara: Hukum Tak Boleh Mati Hanya dalam Teks
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti yang juga Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), Dr. Azmi Syahputra, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang memerintahkan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menunda pelaksanaan keputusan Gubernur Sulsel terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru SMA di Luwu Utara.

Menurut Azmi, keputusan Kejaksaan tersebut menunjukkan bahwa hukum tidak semestinya berhenti pada teks semata, melainkan harus bergerak bersama nurani dan rasa keadilan.

“Langkah ini menunjukkan bahwa penegakan hukum harus memadukan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Dalam kasus para guru ini, seharusnya sanksi pembinaan sudah cukup diberikan oleh Pemerintah Provinsi, bukan pemecatan,” ujar Azmi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/11).

Ia menilai sikap Jaksa Agung yang memilih melihat esensi hukum secara utuh—tidak hanya aspek formil—merupakan wujud nyata penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Azmi menjelaskan, kedua guru yang terjerat kasus tersebut bukanlah pelaku korupsi dengan motif memperkaya diri, melainkan berupaya membantu menutupi kekurangan honorarium rekan-rekan guru yang belum menerima haknya selama sepuluh bulan.

“Ini bukan kejahatan yang dilandasi niat jahat. Justru mereka berusaha menjaga solidaritas dan kelangsungan pendidikan di tengah sistem yang rapuh,” imbuhnya.

Azmi juga menilai langkah Kejaksaan yang mendorong upaya Peninjauan Kembali (PK) maupun grasi dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk keberanian moral untuk mengoreksi putusan hukum sebelumnya, yakni Putusan Kasasi Nomor 4999/K/Pid.Sus/2023 dan 4265/K/Pid.Sus/2023.

“Inilah contoh penegakan hukum progresif, tegas terhadap kesalahan, tetapi tetap memberi ruang bagi koreksi dan nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Azmi berharap sikap Kejaksaan Agung ini menjadi inspirasi bagi seluruh aparat penegak hukum agar selalu menempatkan keadilan substantif di atas kepastian hukum semata.

“Hukum tanpa rasa akan kehilangan arah. Keadilan sejati hanya hadir bila hukum berpihak pada nilai kemanusiaan,” pungkasnya. (*)

 

 

Tags: Azmi Syahputra
Previous Post

113 Tahun Muhammadiyah: Dari Kauman Yogyakarta hingga Menyinari Dunia

Next Post

IMM Apresiasi Kejari Medan Bongkar Korupsi MFF dan BBM: “Tak Ada Ruang Aman bagi Perampok Uang Rakyat”

Related Posts

Jelang Vonis Amsal Sitepu, Akademisi Berharap Putusan Jadi ‘Cahaya Keadilan’

Jelang Vonis Amsal Sitepu, Akademisi Berharap Putusan Jadi ‘Cahaya Keadilan’

30 Maret 2026
201
KPK Cabut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akademisi: Bukti Respons terhadap Tekanan Publik

KPK Cabut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akademisi: Bukti Respons terhadap Tekanan Publik

24 Maret 2026
144
Azmi Syahputra: Urgensi UU Perampasan Aset Guna Kembalikan Hak Negara dan Masyarakat

Akademisi Soroti Polemik Tahanan Rumah Gus Yaqut: KPK Harusnya Bekerja di Bawah Lampu Terang, Bukan di Lorong Gelap Diskresi

22 Maret 2026
115
Soal OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Azmi:  Mental Pimpinan Dewan Merangkap Calo Proyek Anggaran

Mahupiki Soroti Keterlibatan 4 Prajurit TNI dalam kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Kemungkinan Adanya Aktor Intelektual Harus Dibongkar

18 Maret 2026
120
Siswa 14 Tahun di Tual Tewas, Mahupiki Soroti Mentalitas Aparat dan Desak Proses Pidana Transparan

Siswa 14 Tahun di Tual Tewas, Mahupiki Soroti Mentalitas Aparat dan Desak Proses Pidana Transparan

23 Februari 2026
141
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Azmi Syahputra Soroti Vonis Bebas Yu Hao: “Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan Hukum dan Kekayaan Alam”

23 Februari 2026
116
Next Post
IMM Apresiasi Kejari Medan Bongkar Korupsi MFF dan BBM: “Tak Ada Ruang Aman bagi Perampok Uang Rakyat”

IMM Apresiasi Kejari Medan Bongkar Korupsi MFF dan BBM: “Tak Ada Ruang Aman bagi Perampok Uang Rakyat”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In