• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Maret 15, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Sodorkan 9 Pertimbangan, MK Desak Pemerintah Buat Aturan Pelaksana Penunjukan Pj Kepala Daerah

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/07/07
in Nasional
0
Sodorkan 9 Pertimbangan, MK Desak Pemerintah Buat Aturan Pelaksana Penunjukan Pj Kepala Daerah

Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Mahkamah Konstitusi (MK) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membuat aturan pelaksana penunjukan penjabat (pj) kepala daerah. MK memberikan sembilan pertimbangan untuk penunjukan pj kepala daerah. Mahkamah ingin pertimbangan-pertimbangan itu dituangkan ke dalam aturan pelaksana.

“Hal tersebut harus dituangkan pemerintah dengan menerbitkan peraturan pelaksana sehingga tersedia mekanisme dan persyaratan yang terukur dan jelas,” kata Hakim MK Saldi Isra dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/7).

Saldi Isra menjelaskan kesembilan pertimbangan tersebut. Pertama adalah pj kepala daerah harus memiliki pemahaman utuh terhadap ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemahaman terhadap politik nasional yang baik.

Kedua, pj kepala daerah harus memenuhi kualifikasi dan syarat yang ditentukan undang-undang. Mereka harus dievaluasi secara berkala dan dapat diganti jika dianggap tak mampu melayani masyarakat.

Keempat, penunjukan pj kepala daerah harus memperhatikan prinsip demokrasi dan pengisian berlangsung secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Kelima, pj kepala daerah harus sosok pemimpin yang kompeten, berintegritas, sesuai dengan aspirasi daerah serta bekerja untuk rakyat demi mencapai kemajuan daerah.

Keenam, Mahkamah juga memberi pertimbangan agar pj kepala daerah diberikan kewenangan seperti kepala daerah definitif. Hal itu disebabkan masa jabatan pj kepala daerah yang cukup lama.

Ketujuh, penjabat kepala daerah harus memiliki kompetensi manajerial pemerintahan yang baik. Dengan demikian, tugas sebagai pimpinan daerah dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat di daerahnya masing- masing.

Kedelapan, penjabat kepala daerah harus dapat bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kesembilan, sebelum pengisian penjabat kepala daerah, terlebih dahulu dibuat pemetaan kondisi riil masing-masing daerah dan kebutuhan penjabat kepala daerah yang memenuhi syarat sebagai penjabat kepala daerah dan memerhatikan kepentingan daerah, sehingga mampu menjalankan visi, misi, dan RPJP daerah bersangkutan.

Sebelumnya, Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggugat aturan penunjukan pj kepala daerah pada UU Pilkada. Mereka merasa aturan itu merugikan hak konstitusional pemilih.

Mereka tak sepakat dengan kepala daerah yang dipilih oleh pemerintah. Mereka juga mempermasalahkan masa jabatan pj. kepala daerah yang melebihi batas minimal masa jabatan kepala daerah definitif.

MK menolak permohonan tersebut. Mahkamah berpendapat permohonan itu kabur dan tidak beralasan menurut hukum.

Sebenarnya, pada April 2022, MK juga telah memerintahkan pemerintah untuk menerbitkan peraturan mengenai pengisian penjabat kepala daerah yang akan dilakukan di 101 wilayah pada tahun 2022 ini.

Hal tersebut terungkap dalam Putusan MK Nomor 15/PUU-XX/2022, Putusan MK No 18/PUU-XX/2022, dan Putusan MK No 67/PUU-XX/2022 yang dibacakan dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman.

Akan tetapi, sampai saat ini pemerintah belum juga membuat peraturan teknis tersebut. Sementara pelantikan sejumlah penjabat kepala daerah terus berjalan. (*)

 

Tags: Mahkamah KonstitusiPejabat Kepala DaerahPjSaldi Isra
Previous Post

Dampak Perang Rusia-Ukraina, Jokowi Ingatkan Harga Roti dan Mie Bisa Naik

Next Post

Ngotot Serahkan Draf Final RKUHP ke DPR, KontraS: Bukti Pemerintah Tak Peduli Kritik Warga

Related Posts

Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU Belajar Konstitusi bersama Asli

Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU Belajar Konstitusi bersama Asli

31 Januari 2023
198
Hakim MK Aswanto Dicopot Gara-gara Menganulir UU Produk DPR, Pengamat: Negara Terbukti dalam Cengkeraman Parpol

Hakim MK Aswanto Dicopot Gara-gara Menganulir UU Produk DPR, Pengamat: Negara Terbukti dalam Cengkeraman Parpol

1 Oktober 2022
191

Terbitkan Surat Edaran, Tito Izinkan Plt, Pj dan Pjs Kepala Daerah Pecat hingga Mutasi Pegawai

18 September 2022
170

Putusan MK tentang Presidential Threshold adalah Sebuah Tragedi Demokrasi

9 Juli 2022
239
Puskasi UMSU: Pengisian Penjabat Kepala Daerah Harus Fair dan Transparan

Puskasi UMSU: Pengisian Penjabat Kepala Daerah Harus Fair dan Transparan

16 Juni 2022
312
Hakim MK Sampaikan Kuliah Umum di Kampus UMSU

Hakim MK Sampaikan Kuliah Umum di Kampus UMSU

23 Mei 2022
156
Next Post
Ngotot Serahkan Draf Final RKUHP ke DPR, KontraS: Bukti Pemerintah Tak Peduli Kritik Warga

Ngotot Serahkan Draf Final RKUHP ke DPR, KontraS: Bukti Pemerintah Tak Peduli Kritik Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In