• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, September 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Perlunya Perlindungan Hukum terhadap Dokter dan Nakes Rumah Sakit

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/04/08
in Daerah
0
Perlunya Perlindungan Hukum terhadap Dokter dan Nakes Rumah Sakit
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Pekalongan || Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Pekalongan melaksanakan workshop perlindungan hukum rumah sakit yang diselemggarakan di Aula Rumah Sakit, Kamis (7/5). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Azmi Syahputra, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta.

Azmi menyatakan, bahwa tugas bidang kesehatan adalah tugas yang diamanahkan dalam konstitusi dan menjadi hak dasar, kebutuhan pokok setiap orang, sehingga semestinya profesi dibidang kesehatan harus dilindungi tidak boleh menimbulkan ketakutan di kalangan dokter maupun nakes dalam mengambil tindakan terhadap pasien yang memiliki resiko tinggi ataupun untuk melakukan tindakan kesehatan.

“Disinilah perlunya pemahaman prosedural hukum termasuk berbagai bentuk langkah- langkah antisipasi guna perlindungan hukum bagi dokter dan nakes Rumah Sakit,” ujarnya.

Langkah-langkah antisipasi ituantara lain dengan dilakukan Standar Profesi Kedokteran, patuh dan konsisten terhadap Informed Consent, dan Rekam Medis,dan membentuk komisi hukum Rumah Sakit.

“Ini adalah kunci utama, termasuk pula mendorong dokter harus mengembangkan ilmu terkait perkembangan permasalahan dalam bidang kesehatan yang senantiasa bergerak dengan cepat dan dinamis serta diperlukan pula memperkuat, merangkul ,mengedukasi komunitas masyarakat tentang peran mulia profesi dokter dan tenaga kesehatan serta fungsi Rumah Sakit,” jelasnya.

“Hal inilah yang menjadi point penting guna perlindungan hukum bagi Rumah Sakit,” tegsnya alumni Fakultas Hukum UMSU ini.

Sementara itu Dr Difayana selaku Plt Direktur Rumah Sakit menyebutkan Workshop ini bertujuan untuk mensosialiasikan serta menguatkan pemahaman dokter dan tenaga kesehatan tentang urgensi perlindungan hukum serta akibat hukum terhadap kelalaian dalam praktek kedokteran,

“Termasuk beradpatasi dengan perkembangan masyarakat terhadap teknologi. Karenanya diperlukan pula penyesuaian dan pengetahuan bagi dokter dan naskes terhadap model perlindungan hukum bagi dokter, nakes termasuk manajemen rumah sakit dalam melaksanakan tata laksana Rumah Sakit, terutama penguatan tim dalam sektor pengadaan barang dan jasa agar melaksanakan tugas dengan baik, dan penuh amanah,” sebutnya. (*)

Tags: Azmi SyahputraPerlindungan Hukum Rumah SakitRumah Sakit Umum Daerah Bendan Pekalongan
Previous Post

Tak Bisa Nikahi Wanita Islam, Pria Katolik Gugat UU Perkawinan ke MK

Next Post

Putuskan Tak Naikkan Tarif Air Minum Tahun 2022, Edy Rahmayadi: Kita Tidak Ingin Menambah Beban Masyarakat

Related Posts

Hari Pahlawan: Berjuang Terus Atas Dasar Kebenaran dan Kehormatan

80 Tahun Merdeka, Hukum Indonesia Dinilai Belum Lepas dari Jerat Kekuasaan

18 Agustus 2025
107
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Kasus Bupati Pati, Pakar Hukum: Harus Tetap Berlanjut ke Pengadilan

16 Agustus 2025
112
Pakar Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Keputusan Efektif Presiden

Enam Tahun Penundaan Eksekusi Silfester Cermin Kabut Penegakan Hukum

13 Agustus 2025
109
Pakar Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Keputusan Efektif Presiden

Pakar Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Keputusan Efektif Presiden

1 Agustus 2025
120
Perppu dan Kembali pada Tujuan Bangsa

Penerapan PP Nomor 24 Tahun 2025 Harus Selektif dan Berhati-hati

27 Juni 2025
120
Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

30 Oktober 2024
182
Next Post
Putuskan Tak Naikkan Tarif Air Minum Tahun 2022, Edy Rahmayadi: Kita Tidak Ingin Menambah Beban Masyarakat

Putuskan Tak Naikkan Tarif Air Minum Tahun 2022, Edy Rahmayadi: Kita Tidak Ingin Menambah Beban Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In