• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Mei 27, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Azmi Syahputra: Siapapun Bisa Di-OTT!

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/11/21
in Nasional
0
Azmi Syahputra: Penegakan Hukum KPK Didorong ke Jalur Lambat

Azmi Syahputra

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Baru-baru ini, politisi PDIP, Arteria Dahlan menyampaikan pandangannya tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam penindakan hukum terkait kasus dugaan korupsi. Menurutnya, kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.

Menanggapi pernyataan tersebut, Pakar Hukum Pidana Azmi Syahputra mengatakan,  bahwa setiap orang harus diperlakukan sama dalam hukum (equality before the law), tanpa membedakan suku, agama, pangkat dan jabatan.

“Ini asas dalam hukum yang menekankan tidak ada seorang pun yang dikecualikan atau kebal hukum.  Apapun jabatannya termasuk polisi, jaksa dan hakim sekalipun,” ujar Dosen Hukum Pidana Universitas Tri Sakti ini, Sabtu (20/11/2021).

Azmi menegaskan, hukum itu diadakan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, bukan untuk memanifestasikan kekuasaan.  Bila kekuasaan itu tidak dipagari dengan rambu hukum, kata Azmi, maka akan menjadi keadilan yang liar.

“Jadi sepanjang seseorang tersebut, sekalipun pejabat hukum, bila melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang diancam pidana, maka orang tersebut dapat dimintai pertanggungjawabannya, termasuk pula bagi pelaku yang turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana,” tukas alumni Fakultas Hukum UMSU ini.

Lebih lanjut Azmi menjelaskan, tentang makna tertangkap tangan diatur oleh KUHAP dan ini berlaku bagi siapapun yang tertangkap pada saat melakukan tindak pidana atau sesaat kemudian ditemukan alat bukti yang diduga keras telah digunakan untuk melakukan tindak pidana.

Menurut Azmi, OTT itu harus dimaknai sebagai represi kejahatan, suatu rule of law model . OTT masih diperlukan sekaligus menjadi proses penanggulangan kejahatan yang sebenarnya, karenanya tidak ada perbedaan atau pengecualian orang dalam pemberlakukan tertangkap tangan malah hukum acaranya memberikan mekanisme lebih mudah dalam penerapan hukum bagi pelaku yang di OTT.

“Jadi penegakan hukum tidak bisa terhalang oleh kualifikasi profesi atau jabatan pelaku dalam upaya mendorong penegakan hukum yang berkualitas. Malah dalam hukum pidana diatur bila kejahatan dilakukan oleh penegak hukum sanksinya lebih berat ditambah 1/3 dari ancaman maksimal,” sebut Azmi.

Jadi, kata Azmi,  bila ada wacana bagi aparatur hukum tidak bisa di OTT dengan alasan sebagai pejabat simbol negara, ini harus dihindari, sebab dikhawatirkan bisa-bisa aparatur hukum jadi “penjahat yang terselubung”, akan jadi pem-backing oknum-oknum yang bermufakat dalam sebuah kejahatan yang dibungkus pengamanannya melalui kewenangan jabatan atau kesempatan yang ada dalam jabatannya.

“Karena sebagaimana diketahui kekuasaan itu berpotensi, cendrung untuk disalahgunakan,” tutup Azmi. (*)

 

Tags: Azmi SyahputraOTT
Previous Post

Cak Nanto Do'akan "Deli Coffee" Sukses

Next Post

Gelar Rapimwil, Pemuda Muhammadiyah Sumut Fokus Transformasi Kader dan Siap Rebut Momentum

Related Posts

Pakar Hukum Desak Sanksi Finansial Progresif untuk PT KAI Pasca Tragedi Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Pakar Hukum Desak Sanksi Finansial Progresif untuk PT KAI Pasca Tragedi Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

28 April 2026
134
Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian

Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian

26 April 2026
179
OTT Bupati Nganjuk, Azmi Syahputra: Jual-beli Jabatan Pintu Masuknya UU ASN

Soroti Aksi Emak-Emak Gerebek Rumah Penjual Sabu di Panipahan, Pakar Hukum Ingatkan Jangan ada Intimidasi dan Kriminalisasi

18 April 2026
161
Azmi Syahputra: Urgensi UU Perampasan Aset Guna Kembalikan Hak Negara dan Masyarakat

Keadilan Substantif Menang: Peran Hakim dan Publik dalam Kasus Amsal Sitepu

2 April 2026
129
Jelang Vonis Amsal Sitepu, Akademisi Berharap Putusan Jadi ‘Cahaya Keadilan’

Jelang Vonis Amsal Sitepu, Akademisi Berharap Putusan Jadi ‘Cahaya Keadilan’

30 Maret 2026
264
KPK Cabut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akademisi: Bukti Respons terhadap Tekanan Publik

KPK Cabut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akademisi: Bukti Respons terhadap Tekanan Publik

24 Maret 2026
156
Next Post
Gelar Rapimwil, Pemuda Muhammadiyah Sumut Fokus Transformasi Kader dan Siap Rebut Momentum

Gelar Rapimwil, Pemuda Muhammadiyah Sumut Fokus Transformasi Kader dan Siap Rebut Momentum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In