TAJDID.ID~MEDAN 🔳 Pembangunan Proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidangro di Kota Medan menuai sorotan. Meski diapresiasi sebagai langkah strategis mengurai kemacetan, proyek ambisius ini diingatkan agar tidak mengorbankan kelestarian lingkungan, terutama keberadaan pohon peneduh di sepanjang koridor pembangunan.
Lembaga Advokasi & Perlindungan Konsumen (LAPK) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan pihak terkait untuk cermat dan transparan dalam melakukan penataan infrastruktur agar hak-hak masyarakat terhadap lingkungan yang sehat tetap terpenuhi.
Sekretaris LAPK, Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis, SH, M.Kn. , menegaskan bahwa kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur fisik atau besarnya anggaran yang terserap, melainkan juga dari kemampuannya menjaga kualitas hidup warganya.
“Masyarakat tidak sedang disuruh memilih antara transportasi modern atau kelestarian lingkungan. Kota Medan membutuhkan keduanya sekaligus. BRT memang penting untuk masa mobilitas depan, tetapi ruang hijau juga krusial bagi kualitas hidup warga,” ujar Zein saat memberikan keterangan kepada media.
Defisit RTH Kota Medan Jadi Lampu Kuning
Kekhawatiran masyarakat terkait penebangan pohon untuk jalur dan halte BRT dinilai sebagai masukan yang konstruktif. Berdasarkan data yang dihimpun, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Medan saat ini baru mencapai kisaran 18 persen . Angka ini masih jauh dari amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 yang mensyaratkan minimal 30 persen dari luas wilayah kota.
Melihat kondisi tersebut, Zein mengingatkan Pemko Medan bahwa kota ini justru membutuhkan penambahan ruang hijau, bukan pengurangan. Terlebih lagi, Medan sering dihadapkan pada permasalahan suhu perkotaan yang meningkat, banjir, dan penurunan kualitas udara.
Menurut LAPK, fungsi ekologis pohon dewasa yang telah tumbuh puluhan tahun tidak bisa digantikan secara instan oleh bibit baru.
“Secara administratif, menebang pohon lalu menggantinya dengan bibit baru mungkin dianggap sudah selesai. Namun secara ekologis, butuh waktu belasan hingga puluhan tahun agar pohon pengganti bisa memberikan fungsi serapan udara dan oksigen yang setara. Pertanyaannya, siapkah warga Medan kehilangan fungsi ekologis itu selama proses tunggu?” kritik Zein.
Belajar dari Jakarta: Desain Inovatif Ramah Lingkungan
LAPK mendorong pihak pengembang proyek untuk melihat praktik baik ( praktik terbaik ) yang telah diterapkan di kota lain, seperti DKI Jakarta. Dalam pengembangan koridor Transjakarta, fasilitas pendukung seperti halte justru dirancang adaptif menyesuaikan vegetasi yang ada.
Beberapa halte di Jakarta tetap mempertahankan pohon besar di dalamnya, sehingga menciptakan kesan estetika, teduh, dan ramah lingkungan. Hal ini membuktikan bahwa beton dan aspal tidak harus memperbaiki unsur alam.
Tuntut Transparansi dan Partisipasi Publik
Menutup keterangannya, LAPK mendesak agar setiap kebijakan yang berdampak pada ruang publik didasarkan pada kajian yang matang dan melibatkan partisipasi multi pihak, mulai dari akademisi, aktivis lingkungan, hingga perencana kota.
“Jika terpaksa ada pohon yang terdampak, harus ada penjelasan transparan kepada publik mengenai alasan teknis dan mitigasinya. Kami berharap desain pembangunan BRT ini bisa lebih inovatif, menjadikan penebangan pohon sebagai opsi paling terakhir, bukan pilihan pertama,” pungkas Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis. (*)














