Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Dinilai Tak Bersalah, Empat Terdakwa Korupsi Pengalihan Aset PTPN II Divonis Bebas oleh Hakim PN Medan

Mujaddid by Mujaddid
2026/06/03
in Daerah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Dinilai Tak Bersalah, Empat Terdakwa Korupsi Pengalihan Aset PTPN II Divonis Bebas oleh Hakim PN Medan
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan 🔳 Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi pengalihan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) kepada pihak Ciputra Land pada Rabu (3/6/2026).

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim M. Kasim, keempat terdakwa dinyatakan sama sekali tidak terbukti bersalah atas seluruh dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

> “Menetapkan Abdul Rahim Lubis, Askani, Irwan Perangin-angin, dan Iman Surbakti tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum,” tegas M. Kasim saat membacakan putusan.

Melalui putusan tersebut, hakim memerintahkan agar keempat terdakwa segera dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan serta memulihkan harkat, martabat, dan nama baik mereka.

Keempat orang yang dibebaskan tersebut memegang posisi strategis saat kasus ini bergulir, antara lain:

â—¾Irwan Perangin-angin: Mantan Direktur PTPN II.

â—¾Iman Subakti: Direktur PT NDP.

◾Askani: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sumatra Utara periode 2022–2024.

◾Abdul Rahman Lubis: Kepala Kantor BPN Deli Serdang periode 2023–2025.

BACA JUGA 👉 Adi Mansar: Pengalihan Aset PTPN Lebih Tepat Masuk Ranah Administrasi daripada Pidana

Sebelumnya, JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara mendakwa keempatnya terlibat dalam skema dugaan korupsi pelepasan aset negara. Askani dan Abdul Rahman diduga menyetujui penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT NDP.

Persetujuan ini dinilai bermasalah karena diduga mengabaikan kewajiban penyerahan minimal 20 persen lahan Hak Guna Usaha (HGU) kepada negara setelah statusnya diubah menjadi HGB akibat revisi tata ruang.

BACA JUGA 👉 Taufik Hidayat Lubis: Pelanggaran Administratif dalam Pengalihan Aset PTPN Tak Otomatis Korupsi

Selanjutnya, lahan tersebut diduga dikembangkan dan dijual kepada PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) untuk proyek perumahan Citra Land di kawasan Helvetia, Sampali, dan Tanjung Morawa. Jaksa menilai tindakan ini menghilangkan aset negara sebesar 20 persen dari total lahan HGU PTPN yang dilepas.

Sementara itu, Irwan dan Iman berperan sebagai pihak yang mengajukan permohonan HGB atas lahan BUMN tersebut ke BPN Deli Serdang secara bertahap pada kurun waktu 2022–2023. Atas dugaan tersebut, JPU sebelumnya menuntut para terdakwa dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Namun, seluruh tuduhan tersebut gugur di persidangan. (*)

Tags: Kasus Penjualan Aset PTPN IIKejatisuPN MedanPTPN II
Previous Post

Luar Biasa! SD Muhlas Surabaya Wisuda 130 Santri Tahfidz, Ada yang Tembus 9 Juz

Next Post

Perkuat Internasionalisasi Riset, UMSU Sambut Tim Peneliti UIS Malaysia

Related Posts

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

1 Juli 2026
101
Mahasiswa PPG FKIP UMSU Ikuti Bela Negara

Mahasiswa PPG FKIP UMSU Ikuti Bela Negara

1 Juli 2026
106
Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

30 Juni 2026
108
FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

30 Juni 2026
140
Potret Reformasi Polri

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
107
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik

Momentum HUT ke-436 Medan, Ethics of Care Desak Pemerintah Fokus Solusi Publik ketimbang Pencitraan

30 Juni 2026
107
Next Post
Perkuat Internasionalisasi Riset, UMSU Sambut Tim Peneliti UIS Malaysia

Perkuat Internasionalisasi Riset, UMSU Sambut Tim Peneliti UIS Malaysia

Wow! Kejagung Bongkar Aliran Dana Miliaran Per Hari ke Yayasan Mitra BGN Terafiliasi Dadan Cs

Wow! Kejagung Bongkar Aliran Dana Miliaran Per Hari ke Yayasan Mitra BGN Terafiliasi Dadan Cs

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
107
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
115

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan