• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juni 5, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Istidraj Perusahaan Listrik: Janji Menyala, Rakyat Tetap Gelap

Padian Adi S. Siregar by Padian Adi S. Siregar
2026/06/04
in Daerah, Opini
0
Istidraj Perusahaan Listrik: Janji Menyala, Rakyat Tetap Gelap
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: Padian Adi S. Siregar

Dalam khazanah Islam, istidraj adalah keadaan ketika seseorang atau sebuah institusi terus memperoleh kemudahan, keberhasilan, pujian, dan penghargaan hingga merasa dirinya baik-baik saja. Padahal pada saat yang sama, kelemahan, kesalahan, dan risiko yang ada justru diabaikan. Istidraj bukan kegagalan yang datang secara tiba-tiba, melainkan akumulasi dari rasa aman yang berlebihan terhadap keberhasilan yang selama ini dinikmati.

Konsep ini menjadi relevan untuk membaca fenomena blackout Sumatera. Selama bertahun-tahun masyarakat disuguhi berbagai capaian sektor ketenagalistrikan; pembangkit bertambah, jaringan diperluas, rasio elektrifikasi meningkat, dan berbagai penghargaan berhasil diraih. Namun blackout yang melumpuhkan sebagian besar wilayah Sumatera pada 22 Mei 2026 menunjukkan bahwa di balik berbagai capaian tersebut masih terdapat persoalan mendasar yang belum terselesaikan, khususnya dalam aspek manajemen risiko, keandalan sistem, dan kesiapan menghadapi gangguan besar.

Yang lebih ironis, setelah blackout dinyatakan pulih, masyarakat di sejumlah wilayah Medan dan Deli Serdang masih mengalami pemadaman berulang, terutama pada malam hari. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan sederhana: jika sistem telah pulih dan keandalan telah terjaga, mengapa masyarakat masih harus mengalami pemadaman? Dalam dunia kelistrikan, yang dibutuhkan rakyat bukan janji yang menyala, melainkan listrik yang benar-benar menyala.

Selama ini masyarakat terus mendengar komitmen mengenai peningkatan keandalan sistem dan upaya meminimalkan pemadaman. Namun dalam perspektif publik, pengalaman jauh lebih meyakinkan daripada pernyataan. Masyarakat tidak menilai kinerja PLN dari konferensi pers atau laporan tahunan, tetapi dari lampu yang menyala di rumah mereka. Ketika pemadaman masih berulang pasca-blackout, maka wajar apabila publik mempertanyakan efektivitas manajemen risiko dan kesiapan sistem yang selama ini dibanggakan.

Yang juga patut disayangkan adalah minimnya keterbukaan manajemen ketika masyarakat datang menyampaikan keluhan dan melakukan aksi protes. Publik tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Masyarakat hanya ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, mengapa blackout dapat meluas, mengapa pemadaman masih berulang setelah sistem dinyatakan pulih, dan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian yang telah dialami jutaan pelanggan. Dalam pelayanan publik, transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban.

Dalam hubungan antara PLN dan pelanggan, prinsip keadilan seharusnya berlaku dua arah. Ketika pelanggan terlambat membayar tagihan, sanksi dapat diberlakukan dengan cepat. Maka ketika pelayanan listrik gagal diberikan secara optimal, penyedia layanan juga harus menunjukkan tanggung jawab yang setara. Kompensasi kepada pelanggan bukanlah bentuk kemurahan hati perusahaan, melainkan konsekuensi logis dari kegagalan pelayanan yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Yang paling menyedihkan bukan hanya padamnya listrik, tetapi padamnya kepekaan terhadap penderitaan masyarakat. Ketika pelanggan hidup dalam kegelapan selama berjam-jam bahkan berhari-hari, ketika usaha merugi, aktivitas lumpuh, dan biaya hidup bertambah, publik berharap ada penjelasan yang jujur dan pertanggungjawaban yang nyata. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah hati nurani manajemen ikut padam bersama listrik yang menggelapkan rumah-rumah pelanggan?

Blackout Sumatera seharusnya menjadi alarm keras untuk melakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya terhadap jaringan dan infrastruktur, tetapi juga terhadap tata kelola, budaya manajemen risiko, dan kualitas kepemimpinan. Sebab sebuah institusi tidak runtuh karena kekurangan prestasi, tetapi sering kali karena terlalu lama merasa aman dengan prestasinya sendiri. Ketika pujian lebih sering didengar daripada kritik, ketika pencitraan lebih diutamakan daripada evaluasi, dan ketika janji lebih banyak diproduksi daripada perbaikan, maka sesungguhnya alarm bahaya sedang berbunyi meskipun tidak semua orang mau mendengarnya.

Jangan sampai yang paling cepat pulih setelah blackout adalah pasokan listriknya, sementara rasa tanggung jawab dan hati nurani manajemennya justru masih gelap gulita. (*)

–

Tags: BlackoutBlackout SumateraIstidrajPadian Adi S. SiregarPLN
Previous Post

SILIKON Part III, Relawan dan Pendukung Pristiyan Desa Bakaran Batu Perkuat Konsolidasi Menuju Perjuangan 2029

Next Post

Sinergi LDK PWM dan FKPT Jatim: Rangkul Sahabat Deradikalisasi lewat Dialog Kebangsaan

Related Posts

Menolak Maaf dari PLN

Menolak Maaf dari PLN

25 Mei 2026
227
Habis Gelap, Terbitlah Maaf

Habis Gelap, Terbitlah Maaf

25 Mei 2026
158
Manusia Silver

LAPK: PLN Wajib Berikan Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak Blackout Sumatera

24 Mei 2026
165
Menuntut Kompensasi Blackout

Menuntut Kompensasi Blackout

24 Mei 2026
183
Protes Blackout, Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Siapkan Gugatan Class Action terhadap PLN

Protes Blackout, Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Siapkan Gugatan Class Action terhadap PLN

24 Mei 2026
103
Potret Satu Tahun Prabowo: Hukum Bertekuk Lutut ke Atas

Blackout Sumatera, Ethics of Care Desak Audit Total Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

24 Mei 2026
136
Next Post
Sinergi LDK PWM dan FKPT Jatim: Rangkul Sahabat Deradikalisasi lewat Dialog Kebangsaan

Sinergi LDK PWM dan FKPT Jatim: Rangkul Sahabat Deradikalisasi lewat Dialog Kebangsaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In