TAJDID.ID~Medan 🔳 Pemadaman listrik massal (blackout) yang melumpuhkan wilayah Sumatra baru-baru ini dinilai bukan sekadar gangguan teknis biasa. Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi narasi modernisasi dan transformasi digital yang selama ini didengungkan pemerintah.
Dalam hitungan menit, kota-kota di Sumatra lumpuh total. Aktivitas ekonomi mandek, sinyal komunikasi terganggu, dan rumah sakit terpaksa bersandar penuh pada generator set (genset) darurat.
Merespons krisis ini, PT PLN (Persero) menjelaskan bahwa petaka lumpuhnya pasokan listrik dipicu oleh gangguan transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai akibat cuaca buruk. Namun, penjelasan teknis tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.
Rapuhnya Fondasi Energi Nasional
Founder Ethics of Care sekaligus Anggota Komisi Yudisial periode 2015–2020, Farid Wajdi, angkat bicara mengenai runtuhnya sistem kelistrikan regional ini.
Menurutnya, publik berhak mempertanyakan mengapa satu titik gangguan transmisi mampu menimbulkan efek domino yang melumpuhkan wilayah sedemikian luas.
“Listrik hari ini bukan lagi sekadar layanan publik biasa, melainkan syarat hidup peradaban modern. Ketika listrik padam, sistem pembayaran digital lumpuh, industri terdiam, dan stabilitas sosial langsung terancam. Peristiwa di Sumatra memperlihatkan satu kenyataan pahit: fondasi energi kita ternyata masih sangat rapuh,” ujar Farid, Sabtu (23/5).
Farid menyoroti adanya paradoks besar dalam pembangunan nasional. Di satu sisi, pemerintah gencar mempromosikan masa depan teknologi seperti hilirisasi industri, kendaraan listrik (EV), pusat data (data center), hingga kecerdasan artifisial (AI). Namun di sisi lain, infrastruktur dasar penyokongnya justru mudah terguncang.
“Modernitas kita tampak megah di permukaan, tetapi mudah runtuh hanya karena gangguan cuaca di satu jalur transmisi. Negara sibuk membangun simbol kemajuan, tetapi lalai memperkuat urat saraf kemajuan itu sendiri,” kritik Farid.
Obsesi Angka dan Panggung Pencitraan
Lebih lanjut, Farid mengkritik tata kelola pembangunan energi di Indonesia yang dinilainya terlalu berorientasi pada kuantitas demi kepentingan politik elektoral.
“Selama ini, tambahan megawatt sering kali diperlakukan sebagai trofi politik, dan peresmian pembangkit dijadikan panggung pencitraan kekuasaan. Padahal, esensi sistem kelistrikan modern bukan cuma memproduksi listrik, tapi memastikan listrik tetap hidup dalam situasi paling buruk sekalipun,” tegas Anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020 tersebut.
Ia menambahkan, negara-negara maju telah lama membangun sistem kelistrikan berlapis berbasis smart grid dan mitigasi krisis teknologi tinggi. Sebaliknya, Indonesia dinilai masih terjebak dalam pola manajemen yang reaktif.
“Krisis terjadi lebih dulu, penjelasan dan permintaan maaf muncul kemudian. Ini sudah seperti rutinitas tahunan. Publik jarang diberi transparansi utuh mengenai kualitas jaringan, usia infrastruktur, ataupun risiko interkoneksi kita,” kata Farid.
Alarm Ketahanan Negara di Tengah Perubahan Iklim
Di era perubahan iklim saat ini, cuaca ekstrem seperti badai dan petir akan semakin sering terjadi. Menurut Farid, alasan cuaca buruk tidak bisa lagi dijadikan tameng pembenaran yang terus dimaklumi.
Ia menekankan bahwa dalam dunia modern, energi adalah bagian krusial dari pertahanan dan keamanan nasional. Jika infrastruktur transmisi tetap dibiarkan rapuh, blackout massal akan bertransformasi dari sekadar potensi gangguan menjadi ancaman nyata yang terus berulang.
Apakah negara benar-benar serius membangun ketahanan energi nasional, atau hanya sibuk memproduksi slogan transformasi digital?” tantang Farid.
Desakan Audit Menyeluruh
Menutup analisisnya, Farid Wajdi menegaskan bahwa tanggung jawab atas krisis ini tidak boleh berhenti pada penunjukan faktor teknis di lapangan. Pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab harus dialamatkan pada cara negara menyusun visi energi nasional.
Untuk memutus rantai krisis, Farid mendesak pemerintah dan pemangku kebijakan untuk segera mengambil langkah konkret:
Pertama, audit menyeluruh, yakni melakukan audit total terhadap ketahanan sistem kelistrikan nasional.
Kedua, transparansi tata kelola: Membuka data kelayakan dan usia infrastruktur jaringan kepada publik.
Ketiga, reformasi jaringan: mengalihkan fokus investasi pada penguatan jaringan transmisi, sistem cadangan (back-up system), dan mitigasi krisis.
“Publik butuh lebih dari sekadar permintaan maaf. Jika reformasi mendasar ini tidak dilakukan, blackout hanya akan menjadi ritual berulang: listrik padam, masyarakat panik, pejabat meminta maaf, lalu dilupakan sampai kegelapan berikutnya datang kembali,” pungkasnya. (*)








