Oleh: Jufri
Ketua PD Muhammadiyah Kota Tebing Tinggi
Pagi sampai sore Jum’at ini di Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara Medan, suasana terasa hidup. Para peserta dari berbagai daerah hadir mengikuti Sosialisasi Cash Waqf Link Deposit (CWLD) dan Wakaf Hutan yang digelar Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah. Di tengah hiruk pikuk politik, ekonomi yang tidak menentu, serta derasnya arus media sosial yang sering membuat orang sibuk dengan sensasi, ada satu gerakan sunyi yang sesungguhnya sedang dibangun Muhammadiyah. Gerakan itu bukan sekadar ceramah, bukan pula hanya slogan dakwah. Tetapi gerakan membangun masa depan melalui wakaf.
Kegiatan berlangsung hangat namun penuh gagasan besar. Acara dibuka oleh Ketua PWM Sumatera Utara, Prof Dr .Hasyimsyah Nasution dan dihadiri Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia, Dr. Amirsyah Tambunan yang juga menjabat Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Tema yang diangkat menarik: Green Waqf Movement: Wakaf Uang dan Wakaf Hutan untuk Bumi Berkelanjutan. Tema ini terasa berbeda dari cara lama sebagian masyarakat memahami wakaf. Selama ini ketika bicara wakaf, yang terbayang sering hanya tanah kuburan, masjid, atau sebidang tanah yang dipasang plang “tanah wakaf”. Padahal sesungguhnya konsep wakaf dalam Islam jauh lebih besar dari itu.
Dalam sambutannya Ketua PWM Sumatera Utara mengatakan bahwa kata green sebenarnya sudah sangat bersahabat dengan Muhammadiyah. Isu lingkungan dan keberlanjutan bukan sesuatu yang asing dalam gerakan Muhammadiyah. Bahkan menurutnya, persoalan ini menjadi sangat penting untuk masa depan umat dan bangsa, sejalan dengan tema Muktamar Muhammadiyah ke-49: “Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya.”
Ketua PWM juga menegaskan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan fikiran dan rasional. Karena itu Muhammadiyah tidak boleh terlambat membaca perubahan zaman dan tantangan masa depan. Persoalan lingkungan, kerusakan alam, perubahan iklim, hingga keberlanjutan sumber daya bukan lagi isu pinggiran, tetapi sudah menjadi persoalan kemanusiaan yang harus dijawab dengan ilmu, gerakan, dan aksi nyata.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Muhammadiyah lebih banyak beramal dengan penuh kesadaran. Kalimat ini sederhana tetapi memiliki makna mendalam. Bahwa gerakan Muhammadiyah dibangun bukan semata karena instruksi, apalagi sekadar pencitraan, tetapi tumbuh dari kesadaran kolektif tentang pentingnya memberi manfaat bagi umat dan bangsa.
Pernyataan itu menarik. Karena Muhammadiyah memang sejak lama tidak hanya bicara soal ibadah mahdhah, tetapi juga pendidikan, kesehatan, sosial, hingga persoalan kemanusiaan universal. Maka ketika Muhammadiyah mulai serius berbicara tentang wakaf hutan dan keberlanjutan lingkungan, sesungguhnya organisasi ini sedang membaca arah masa depan.
Wakaf adalah cara berpikir tentang masa depan.
Dulu para ulama dan tokoh Islam membangun peradaban melalui wakaf. Universitas, rumah sakit, perpustakaan, sumber air, bahkan jalan umum banyak berdiri dari dana wakaf. Artinya wakaf bukan hanya urusan pahala pribadi, tetapi instrumen membangun kekuatan umat.
Kini Muhammadiyah mencoba membawa spirit itu ke zaman modern. Ada wakaf uang, ada CWLD, bahkan ada wakaf hutan. Ini menarik. Karena isu lingkungan hari ini bukan lagi isu aktivis semata. Kerusakan alam sudah masuk ke kehidupan sehari-hari masyarakat. Banjir, longsor, udara panas, rusaknya sumber air, semua akhirnya menyentuh rakyat kecil.
Maka ketika wakaf mulai dikaitkan dengan penyelamatan lingkungan, sesungguhnya Muhammadiyah sedang menghubungkan nilai ibadah dengan tanggung jawab menjaga bumi.
Disinilah letak pentingnya gerakan ini.
Kadang kita terlalu sibuk memperdebatkan hal-hal kecil di media sosial, tetapi lupa membangun sistem yang memberi manfaat jangka panjang. Padahal amal yang paling kuat bukan yang paling viral, tetapi yang paling lama manfaatnya.
Menanam pohon lewat wakaf mungkin tidak langsung terkenal. Tetapi puluhan tahun kemudian orang masih menikmati udara, air, dan tanah yang terjaga. Itulah amal peradaban.
Kegiatan ini juga memperlihatkan bahwa Muhammadiyah masih konsisten bekerja dalam jalur pemberdayaan. Tidak gaduh, tetapi bergerak. Tidak selalu ramai diberitakan, tetapi pelan-pelan membangun fondasi umat.
Yang menarik lagi, para Pimpinan Daerah Muhammadiyah diminta membawa data aset persyarikatan di daerah masing-masing. Ini menunjukkan bahwa organisasi besar tidak cukup hanya semangat dakwah, tetapi juga harus memiliki tata kelola aset yang baik. Sebab banyak organisasi besar melemah bukan karena kekurangan kader, tetapi karena aset dan potensinya tidak terurus dengan baik.
Di era modern ini umat Islam memang harus mulai mengubah cara berpikir. Kekayaan umat jangan hanya habis untuk konsumsi sesaat, tetapi juga harus menjadi investasi sosial jangka panjang. Wakaf adalah salah satu jalannya.
Barangkali inilah makna dakwah berkemajuan itu. Agama tidak berhenti di mimbar, tetapi hadir menjawab persoalan nyata manusia dan alam semesta. Karena Islam bukan hanya bicara bagaimana manusia masuk surga, tetapi juga bagaimana manusia menjaga bumi tempat ia hidup. (*)














