Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Adjie Damanik: Runtuhnya Keadilan di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian!

Mujaddid by Mujaddid
2026/04/25
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Kuasa Hukum Adjie Damanik: Runtuhnya Keadilan di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian!
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Pasir Pangaraian 🔳 Majelis Hakim pada pengadilan Negeri Pasir Pengaraian yang diketuai oleh Akhnes Ika Pratiwi, S.H., M.Kn, Tari Mentalia & Aldar Valeri masing-masing sebagai Hakim Anggota membacakan vonis putusan pada perkara nomor register 583/Pid.Sus/2025/PN Prp

“Dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya” “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun” ujar Hakim, Selasa, 7 April 2026.

Putusan 8 tahun penjara terhadap Adjie Damanik memantik gelombang kritik keras dari kuasa hukum terdakwa dengan menyebut vonis tersebut sebagai potret nyata rapuhnya keadilan, sebuah putusan yang menurut mereka “180 derajat berbeda” dari fakta yang terungkap di persidangan.

Andreas Malau, S.H yang hadir pada pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian mengatakan seluruh pertimbangan hakim dalam putusan tidak sesuai dengan fakta persidangan. “Ironisnya seluruh ahli yang kami hadirkan diantaranya Ahli Hukum Pidana, Ahli Kedokteran Forensik, dan Ahli Psikologi Forensik kesemuanya sama sekali tidak di pertimbangkan oleh majelis hakim,” sebut Andreas.

Andreas mengatakan, selain ahli yang mereka hadirkan, ada 9 (sembilan) orang saksi yang meringankan juga seluruhnya mentah dikesampingkan oleh majelis hakim. “Ini bukan soal hukuman berapa tahunnya, melainkan Majelis hakim harusnya membuat terang putusan ini bukan hanya menghukum seseorang tanpa didasarkan apa yang terungkap di persidangan,” jelasnya.

Fauzi Sibarani sebagai Ketua Tim Hukum Terdakwa menyampaikan, sejak awal Klien mereka ditetapkan sebagai tersangka hingga pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menuai keanehan dan jauh dari nilai-nilai keadilan sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Adapun yang kami soroti diantaranya Klien kami tidak didampingi oleh Penasehat Hukum pada saat Berita Acara Pemeriksaan Tersangka pada tanggal 17 September 2025 di Polres Rokan Hulu. Ketika kami meminta turunan berkas perkara pada saat persidangan pembacaan dakwaan pada tanggal 1 Desember 2025 adanya perbedaan tanda tangan oleh Penasehat Hukum bernama Ali Sopian Rambe, S.H., M.H pada berkas perkara dengan turunan BAP Tersangka yang kami peroleh dari Polres Rokan Hulu, dan di dalam berkas perkara tidak ada Surat Penunjukan Penasehat Hukum dan Foto Pemeriksaan Tersangka. Kemudian, ketika persidangan saksi verbalisan pada tanggal 19 Februari 2026 hadir dari Polres Rokan Hulu bernama Sahran Hasibuan, S.H tidak dapat membuktikan bahwa Tersangka didampingi oleh Penasehat Hukum.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu bernama Fajral Sugeta, S.H juga tidak professional. Terdapat kecacatan hukum dalam berkas perkara yaitu tidak adanya surat penunjukan penasehat hukum dan foto pemeriksaan tersangka tetap melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian,” jelasnya.

“Lebih memilukannya lagi Panitera Pengganti bernama Suridah, S.H pada tanggal 30 Maret 2026, mengatakan Soft File Nota Pembelaan kami dalam bentuk CD dan 1 (satu) buah flashdisk yang berisi bukti elektronik terdakwa yang dilegalisir tidak ada alias hilang, padahal keduanya telah kami serahkan kepada majelis hakim pada sidang pembacaan Nota Pembelaan terdakwa tanggal 5 Maret 2026 yang mana pada saat itu Sdr. Suridah digantikan oleh PP yang lain,” imbuhnya.

Atas putusan tersebut, tim kuasa hukum menyatakan telah mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Riau.

Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan prosedur pelanggaran kepada sejumlah lembaga.

“Dan terhadap penegakan hukum yang tidak Profesional di Rokan Hulu telah kami laporkan kepada instansi terkait diantaranya Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial RI, Kabid Propam Polda Riau, Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau agar perkara ini menjadi atensi dan kami harapkan agar penegakan hukum di wilayah hukum Rokan Hulu dapat professional agar keadilan dan kepastian hukum dapat berdiri tegak,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengadilan, kejaksaan, maupun kepolisian terkait berbagai protes yang disampaikan tim kuasa hukum terdakwa. (*)

 

Previous Post

Ribuan Guru Muhammadiyah Surabaya Hadiri Halalbihalal di Smamda Tower, Fokus pada Kolaborasi Pendidikan

Next Post

Dorongan Peningkatan Kesejahteraan Guru, Akademisi ini Minta DPR RI Pastikan Implementasi Nyata

Related Posts

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

30 Juni 2026
108
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik

Momentum HUT ke-436 Medan, Ethics of Care Desak Pemerintah Fokus Solusi Publik ketimbang Pencitraan

30 Juni 2026
107
UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

30 Juni 2026
103
LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

29 Juni 2026
115
Lapas Labuhan Ruku Sulap 10 Hektar Lahan Jadi Kebun Jagung, IMM Batu Bara: Ini Kepemimpinan Visioner!

IMM Batu Bara Dukung Inisiasi Pembentukan Perda Kepemudaan

29 Juni 2026
104
BikersMu Chapter Klaten Jateng bersama PDM Klaten Gelar Baitul Arqom BikersMu Pertama di Indonesia, Inovasi Dakwah Komunitas

BikersMu Chapter Klaten Jateng bersama PDM Klaten Gelar Baitul Arqom BikersMu Pertama di Indonesia, Inovasi Dakwah Komunitas

29 Juni 2026
109
Next Post
Hari Guru Nasional 2025: Ismail Saleh Nasution Tegaskan Guru Hebat Penentu Kekuatan Bangsa

Dorongan Peningkatan Kesejahteraan Guru, Akademisi ini Minta DPR RI Pastikan Implementasi Nyata

Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian

Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
105
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
116
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
115

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan