• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Sabtu, April 18, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Desak Jaksa Banding atas Vonis 6 Tahun Pelaku Asusila Anak

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2026/04/16
in Daerah, Muhammadiyah
0
LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Desak Jaksa Banding atas Vonis 6 Tahun Pelaku Asusila Anak
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Simalungun 🔳 Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah Simalungun mendesak agar jaksa ajukan banding perkara tindak pidana asusila terhadap anak dengan vonis 6 (enam) tahun dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Simalungun pada tanggal 2 April 2026.

Sikap tegas tersebut disampaikan oleh ketua LBH AP Muhammadiyah Simalungun Indra Guna Hasibuan, menurutnya putusan tersebut dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan, khususnya bagi korban AS (13) yang masih di bawah umur serta mengalami dampak psikologis mendalam, Kamis (16/4/25)

Sebagai kuasa hukum korban pihaknya, secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut.

“Perkara ini bukan sekadar tentang menghukum pelaku, tetapi tentang memastikan keadilan substantif bagi korban” terang Indra.

“Vonis 6 tahun terhadap terdakwa LS (60) tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami korban. Kami mendesak Kejaksaan untuk menggunakan kewenangannya mengajukan banding” tegasnya.

Selain itu, LBH AP Muhammadiyah Simalungun juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak korban, antara lain:

Pertama, hak atas perlindungan dan pemulihan psikologis,

Kedua, hak atas restitusi/ganti kerugian dari pelaku,

Ketiga, hak atas pendampingan berkelanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya Sekretaris LBH AP Muhammadiyah Simalungun, Sonang Basri Hasibuan menambahkan upaya banding merupakan langkah penting agar putusan yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan terhadap anak.

LBH AP Muhammadiyah Simalungun menegaskan bahwa upaya banding juga menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan anak sebagai kelompok rentan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Lebih lanjut, LBH AP Muhammadiyah Simalungun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kami tidak akan berhenti pada putusan ini, perjuangan akan terus kami lakukan sembari mengajak masyarakat mengawal perkara ini, sampai keadilan benar-benar dirasakan oleh korban,” tutup Sonang.

Hal senada atas ketidakadilan dan ungkapan kekecewaan juga disampaikan oleh orangtua korban serta masyarakat sekitar rumah korban.

“Kami tidak terima putusan 6 tahun, anak kami sudah hancur dibuat pelaku” sebut Murni Mangunsong didampingi suaminya selaku orang tua Korban.

“Oke siap, kami dari masyarakat kerasaan mendesak Kejaksaan ajukan Banding atas vonis enam tahun dan memastikan seluruh hak-hak korban terpenuhi” tambah Aziz, salah seorang warga. (*)

✍️ SA

Tags: LBH-AP Muhammadiyah Simalungun
Previous Post

Wanita Lansia Diduga Jadi Korban Kriminalisasi oleh Kepolisian Deli Serdang

Next Post

Warga Marteng Serbelawan Lanjutkan Pengecoran Jalan Utamanya

Related Posts

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

6 Januari 2026
123
Kakan Kemenag Simalungun Terima Audensi LBH-AP Muhammadiyah Simalungun

Kakan Kemenag Simalungun Terima Audensi LBH-AP Muhammadiyah Simalungun

30 April 2025
141
PN Simalungun Tandatangani MoU dengan LBH-AP Muhammadiyah

PN Simalungun Tandatangani MoU dengan LBH-AP Muhammadiyah

16 Januari 2025
156
Next Post
Warga Marteng Serbelawan Lanjutkan Pengecoran Jalan Utamanya

Warga Marteng Serbelawan Lanjutkan Pengecoran Jalan Utamanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In