TAJDID.ID~Deli Serdang || Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU), Fauzi Anshari Sibarani, menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum bertema “Urgensi Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Solusi dan Akibat Hukumnya” yang digelar di Dusun III, Jalan Kompos Gang Mangga No. 135, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Jumat (30/1/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Deli Serdang bekerja sama dengan PUAN (Perempuan PAN) Kecamatan Sunggal. Penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh sekitar 35 peserta dari masyarakat setempat.
Berita terkait: PDPM Deli Serdang Gelar Penyuluhan Hukum tentang KDRT di Kecamatan Sunggal
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris PDPM Deli Serdang, Irwansyah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyuluhan hukum sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kecamatan Sunggal memahami hak dan kewajiban hukum dalam rumah tangga, serta mendorong terciptanya keluarga yang aman, harmonis, dan berkeadilan.
Dalam pemaparannya, Fauzi Anshari Sibarani menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian KDRT sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ia juga menguraikan berbagai bentuk KDRT, dampak yang ditimbulkan bagi korban dan keluarga, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Fauzi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Hukum dan HAM PDPM Deli Serdang menegaskan bahwa pencegahan KDRT memerlukan kesadaran hukum kolektif. Ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak KDRT kepada pihak berwenang, memanfaatkan layanan konseling keluarga, serta melakukan pendampingan terhadap korban. Selain itu, pendidikan keluarga yang berkeadilan dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan rumah tangga.
Salah satu peserta, Delfi Andani, mengaku antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Ia menilai materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan memberikan edukasi penting bagi keluarga, khususnya dalam memahami persoalan KDRT dan langkah-langkah pencegahannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Bidang Hukum dan HAM PDPM Deli Serdang Lanang P. Dias, S.H., Ketua PAN Kecamatan Sunggal Muhardi, serta Ketua PUAN Kecamatan Sunggal Dessy Ariyani Harahap. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembagian sembako kepada peserta.(*)








