TAJDID.ID~Medan || Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Sumatera Utara (MAKI Sumut) turut menyoroti pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Desa Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang dilaksanakan oleh lembaga Pendidikan dan Pelatihan Manajemen (LPPM) Anak Bangsa Bersatu, pada Sabtu 07 Desember S/D Selasa 10 Desember 2024 di Hotel Madani Kota Medan, Sumatera Utara.
MAKI Sumut menilai bahwa kegiatan Bimtek tersebut hanya kepentingan beberapa kelompok untuk mengambil keuntungan pada kegiatan tersebut. Kerana itu, MAKI Sumut minta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penelusuran.
Baca juga: IMM Deli Serdang Kritik Keras Kegiatan Bimtek Kepala Desa yang Dilakukan LEMINDO
Kordinator MAKI Sumut Ananda Rizki Tambunan menjelaskan, bahwa kegiatan Bimtek tersebut kerap dilakukan tetapi tidak memiliki feedback yang jelas pada masyarakat.
“Mungkin masyarakat sudah terlalu sering mendengar pemerintah daerah melaksanakan bimtek pada aparatur desa di kota Medan bahkan di luar provinsi Sumut, tetapi tidak ada realisasinya sama sekali. Kan pemborosan namanya “ jelasnya kepada pers, Senin, (09/12/2024).
Tak hanya itu, Ananda juga mengungkapkan bahwa kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Madani medan bukan program yang menjadi prioritas.
“Bagi kami, kegiatan ini bukan program skala prioritas pada masyarakat, tetapi Bimtek ini dilakukan hanya sebagai formalitas yang kami duga untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok ” ungkapnya
MAKI juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan bimbingan teknis kabupaten Labura tersebut.
“Demi penyelamatan uang negara, kami minta APH baik Poldasu maupun Kejati Sumut untuk segera periksa kegiatan Bimtek Labura tersebut. Panggil dan periksa Kepala Dinas PMD Labura, Pimpinan Lembaga dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan itu ” tegas Ananda Tambunan. (*)