• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Pernyataan Sikap Fordek FH & Ketua STIH PTM Se-Indonesia Perihal Polemik Capim KPK: Kembalikan Marwah dan Independensi Lembaga Anti Korupsi Indonesia

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/11/08
in Muhammadiyah, Nasional, PTM/A
0
Fordek FH & Ketua STIH PTM Minta BPIP Cabut Aturan terkait Atribut Pakaian dan Sikap Tampang Anggota Paskibraka

Dr Faisal SH MHum, Ketua Fordek FH & Ketua STIH PTM

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID || Proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (selanjutnya disebut Capim KPK) pada tahun 2024 telah melalui serangkaian tahapan, ada berbagai tantangan terkait sosok yang lolos dalam seleksi Pansel serta kepentingan dalam penetapannya.

Keputusan final mengenai pimpinan KPK periode 2024-2029 akan bergantung pada proses lanjutan di DPR dan kemungkinan pertimbangan dari pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, dimana dalam pertimbangannya tidak ada yang berubah dari tahapan pemilihan Capim KPK yang ditetapkan oleh periode presiden Joko Widodo yang sarat kontroversial.

Menanggapi polemik tersebut, Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Fordek FH & Ketua STIH PTM) Se-Indonesia menilai persoalan Capim KPK kedepan memiliki persoalan legitimasi proses seleksi yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, mengingat masa jabatannya di ambang masa berakhir pada saat itu.

“Tendensi yang jauh dari sikap negarawan tersebut nyatanya menjadikan Capim KPK yang terpilih memiliki rekam jejak yang tidak baik dan memiliki agenda pemberantasan korupsi yang lemah, keluarnya 10 nama ini, jelas terbukti bahwa Pansel pun tidak mengerti akar persoalan KPK hari ini,” ujar Dr Faisal SH MHum, Ketua Fordek FH & Ketua STIH PTM dalam keterangan persnya, Kamis (7/11).

Fordek FH & Ketua STIH PTM menegaskan, Masalah fundamental seperti kapasitas, integritas, independensi politik, dan rekam jejak tidak boleh mengandung “cacat” sedikitpun.

“Sayangnya, tidak satupun dari seluruh nama pilihan pansel memiliki rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi. Situasi ini justru berpotensi untuk menambah bencana pemberantasan korupsi ke depan,” ungkap Faisal yang juga Dekan FH UMSU ini.

Berdasarkan laporan berbagai organisasi masyarakat sipil, Fordek FH & Ketua STIH PTMA mencatat ada sejumlah Capim KPK yang kontroversial.

Pertama, Johanis Tanak, yang sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 memiliki kekayaan yang fantastis dengan kenaikan kekayaan yang patut dipertanyakan. Tanak juga diduga pernah melanggar kode etik karena pertemuan dengan tersangka kasus suap penandatanganan perkara di Mahkamah Agung, yakni mantan komisaris PT Wika Beton, Tbk., pada 28 Juli 2023. Johanis Tanak diduga mengirim pesan atau chat kepada PLH Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023 yang menimbulkan konflik kepentingan karena KPK sedang memeriksa dugaan korupsi di Kementerian ESDM dan mengeluarkan pernyataan yang merugikan dan merendahkan KPK dalam kasus Korupsi Basarnas di tahun 2023.

Selain hal yang disebutkan diatas, Johanis Tanak pernah menyampaikan permintaan maaf atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Basarnas dan menganggap para penyidiknya melakukan kekeliruan.

Selanjutnya ada Ibnu Basuki Widodo, yang saat ini masih menjabat sebagai Hakim Pemilah Perkara Pidana Khusus Mahkamah Agung/Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jumlah kekayaannya dalam LHKPN mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu tahun 2020 sejumlah Rp 2,1 Miliar, naik menjadi Rp 4,1 Miliar di tahun 2023. Ibnu Basuki bahkan pernah memvonis bebas terdakwa korupsi dalam kasus pengadaan alat laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama tahun 2010, melarang peliputan media massa dan jurnalis dalam siaran langsung persidangan kasus megakorupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto saat menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Desember 2017.

Beberapa Capim KPK yang bermasalah lainnya, diantaranya Fitroh Rohcayanto dari Kejaksaan Agung, dalam seleksi wawancara, Fitroh meyakini bahwa kemunduran KPK bukan karena Revisi Undang-Undang KPK melainkan perilaku yang menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat. Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Tengah yang dalam seleksi wawancara tidak mengetahui apakah istrinya menjadi komisaris di PT MSK.

Fordek FH & Ketua STIH PTM mengingatkan, berdasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022, putusan tersebut mengamanatkan bahwa pembentukan panitia seleksi (pansel) Capim KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029, seharusnya dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, bukan oleh Presiden sebelumnya Joko Widodo.

Menurut Fordek FH & Ketua STIH PTM, disinilah keberpihakan politik-hukum Presiden Prabowo Subianto diuji, komitmen awal pemerintahannya yang menyatakan akan menjadikan prioritas pemberantasan korupsi seharusnya bersamaan dengan upaya pemilihan Capim KPK 2024-2029 yang bermasalah ini untuk diatasi.

Maka berdasarkan pertimbangan yang matang, Fordek FH & Ketua STIH PTM se Indonesia menyatakan sikapnya.

  1. Meminta diterbitkan Perpu untuk perubahan Undang-Undang No.19 tahun 2019 agar mengembalikan KPK sebagai Lembaga anti-korupsi independent dan berintegritas.
  2. Mengembalikan proses pemilihan Capim KPK periode 2024-2029 kepada kewenangan Presiden Prabowo, dan meminta Presiden baru memiliki komitmen politik-hukum yang kuat dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia dengan tidak meloloskan Capim KPK yang bermasalah
  3. Meminta seluruh PTMA se-Indonesia, khususnya Fakultas Hukum dan STIH PTM seIndonesia untuk melakukan kajian akademik mendalam serta pengawasan terhadap rekam jejak Capim KPK 2024-2029 yang dilakukan saat ini dan dapat dituangkan dalam tulisan popular, policy brief, atau produk akademik yang lain.

“Itulah sejumlah poin tanggapan Fordek FH & Ketua STIH PTM soal polemik Capim KPK. Semoga masa depan hukum, HAM, dan lingkungan hidup kedepan semakin lebih baik kedepan,” pungkas Faisal. (*)

Tags: Capim KPKFordek FH & Ketua STIH PTMKPK
Previous Post

Majelis Dikdasmen & PNF Region NTB-Bali Sembuhkan Sekolah yang Sakit Menjadi Sehat Melalui Diksuspala

Next Post

Ex Ketua OSIS SMK Mandiri Percut Sei Tuan, Taufik Prima sebut Deli Serdang Perlu Pemimpin yang Kuat

Related Posts

Fakultas Hukum UMSU Akan Jadi Tuan Rumah Raker Fordek FH & Ketua STIH PTM Se~Indonesia

Fakultas Hukum UMSU Akan Jadi Tuan Rumah Raker Fordek FH & Ketua STIH PTM Se~Indonesia

16 Desember 2024
173
GMNI Medan Desak KPK Periksa Kadispora Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gapura Sport Centre

GMNI Medan Desak KPK Periksa Kadispora Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gapura Sport Centre

16 September 2024
462
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Batal Mengklarifikasi Kaesang, KPK Dinilai telah Gagal jadi Lembaga Pemberantasan Korupsi

6 September 2024
160
Fordek FH PTM Se-Indonesia Sampaikan Pernyataan Sikap tentang Polemik Rapat Kilat Baleg DPR-RI Pasca Putusan MK

Fordek FH PTM Se-Indonesia Sampaikan Pernyataan Sikap tentang Polemik Rapat Kilat Baleg DPR-RI Pasca Putusan MK

22 Agustus 2024
145
Fordek FH & Ketua STIH PTM Minta BPIP Cabut Aturan terkait Atribut Pakaian dan Sikap Tampang Anggota Paskibraka

Fordek FH & Ketua STIH PTM Minta BPIP Cabut Aturan terkait Atribut Pakaian dan Sikap Tampang Anggota Paskibraka

15 Agustus 2024
319
Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum Terpilih Sebagai Ketum Fordek FH dan Ketua STIH PTM Periode 2024-2026

Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum Terpilih Sebagai Ketum Fordek FH dan Ketua STIH PTM Periode 2024-2026

6 Agustus 2024
238
Next Post
Ex Ketua OSIS SMK Mandiri Percut Sei Tuan, Taufik Prima sebut Deli Serdang Perlu Pemimpin yang Kuat

Ex Ketua OSIS SMK Mandiri Percut Sei Tuan, Taufik Prima sebut Deli Serdang Perlu Pemimpin yang Kuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In