TAJDID.ID~Lubuk Pakam || Pasangan Calon ( Paslon) H.M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung mendapatkan Nomor Urut 3 yang akan digunakan untuk kampanye dan pada surat suara Pilkada Deli Serdang 2024.
“Alhamdulillah, meskipun nomor itu mempunyai nilai yang sama, namun bagi kami Nomor 3 mempunyai nilai tersendiri, karena angka 3 itu menggambarkan, alam yang akan dilalui oleh manusia, dimulai dari alam kandungan, alam kehidupan/dunia dan alam kematian/akhirat,” tutur Ali Yusuf Siregar di dampingi Bayu Sumantri Agung, Selasa (24/9)
Karena itu, lanjut Ali Yusuf Siregar, hal itu mengingatkan bahwa pada alam kehidupan ini manusia harus memanfaatkannya dengan selalu menebar kebaikan dan amal sholeh.
Hidup kita harus bermanfaat buat orang lain, agar kita mendapatkan kebaikan hidup di akhirat nantinya,” ucapnya.
Terinspirasi dari hal itu, maka Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung sebagai putra yang dilahirkan di bumi Deli Serdang bertekad akan secara bersama membangun Deli Serdang menjadi lebih baik lagi.
“Deli Serdang harus MAJU, BERKUALITAS DAN BERKELANJUTAN,” pungkasnya.
Diketahui, tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Deli Serdang periode 2024-2029, telah mendapatkan nomor urut yang digunakan untuk kampanye dan pada surat suara Pilkada Deli Serdang 2024.
Pencabutan nomor urut tersebut, dilakukan KPU Kabupaten Deli Serdang dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut terhadap calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Deli Serdang 2024, di Hotel Wing, Senin (23/9/2024) malam. Hasilnya:
No 1 : Sofyan Nasution- Junaidi Parapat
No 2 : dr Asri Ludin Tambunan (Aci)- Lom Lom Suwondo
No 3 : HM Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung
Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthy Panjaitan mengatakan, nomor urut untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang itu menjadi identitas para Paslon untuk Pilkada Deli Serdang 27 November 2024.
“Selanjutnya nomor urut Paslon para Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang ini akan kita tetapkan melalui keputusan KPU Deli Serdang,” jelasnya. (*)