TAJDID.ID-Medan || Perubahan kurikulum di perguruan tinggi merupakan aktivitas rutin yang harus dilakukan sebagai tanggapan terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi (scientific vision), kebutuhan masyarakat (societal needs), serta kebutuhan pengguna lulusan (stakeholder needs).
Berdasarkan urgensi itulah Program Studi Magister Kenotariatan (MKn) Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peninjauan dan Revisi Kurikulum di Ruang Rapat PPs UMSU, Jalan Denai 217 Medan, Kamis (5/9/2024).
Kegiatan FGD ini menghadirkan sejumlah 3 narasumber, yakni Dr Suprayitno SH MKn (Akademisi), Dr Eka NAM Sihombing (Kanwil Kemenkumham Sumut) dan Abd Rahim Lubis SH MKn (BPN Deli Serdang).
Selain narasumber, hadir juga sejumlah dosen prodi MKn UMSU yang turut memberikan kontribusi pemikiran dan gagasan dalam kegiatan ini.
Mengawali acara, Ketua Panitia Dr Capt R Juli Moertiono SH MKn MH MMar menjelaskan tentang pentingnya penyelenggaraan kegiatan FGD ini, khususnya bagi Prodi MKn UMSU.
“Kegiatan FGD terkait Peninjauan dan Revisi Kurikulum ini sangat penting bagi Prodi MKn UMSU, sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan ilmu kenotariatan,” ujar.
Dr Juli Moertiono mengatakan,
Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi menjadi bukti MKn UMSU menyadari betapa pentingnya kualitas pendidikan yang unggul dalam mencetak profesionalisme notaris yang siap menghadapi berbagai dinamika hukum.
“Karena itu melalu FGD ini kita berharap bisa mendapatkan masukan yang positif dan konstruktif dari para narasumber dan peserta untuk kemudian kita eksplorasi menjadi bahan untuk menyusun kurikulum baru MKn UMSU yang lebih baik dan berkualitas,” kata Dr Juli Moertiono.
Kegiatan FGD ini dibuka langsung oleh Wakil Direktur Pascasarjana UMSU Assoc Prof Dr Adi Mansar SH MHum.
Dalam arahannya Adi Mansar mengatakan, melihat kenyataan saat ini di masyarakat, bahwa kebutuhan akan notaris sudah semakin berkembang dan maju.
“Tadinya pemahaman-pemahaman konvensional sudah dirasa cukup, tapi ternyata saat ini seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat, salah satunya terkait konsep syariah, sehingga konsekuensinya sebagai pengelola prodi Kenotariatan kita juga harus mampu menyahuti dan beradaptasi dengan tuntutan kebutuhan zaman,” jelas Adi Mansar yang juga menjabat sebagai Ketua Prodi MKn UMSU ini.
“Disinilah letak urgensi kita berkumpul hari ini berdiskusi dan urunrembuk untuk mengumpulkan masukan-masukan guna menyusun-ulang serta menyempurnakan kurikulum Prodi MKn agar up to date dan relevan kebutuhan kontemporer masyarakat kita hari ini,” tambahnya.
Sekretaris Prodi MKn UMSU Dr M Syukran Yamin Lubis SH CN MKn yang memandu FGD ini dalam pengantarnya mengungkapkan, bahwa dari sisi regulasi akademik, perlunya revisi kurikulum ini untuk menyiasati tuntutan dari peraturan pemerintah terbaru, yakni Permindikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Dijelaskannya, Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
“Salah satu tujuan kita melakukan FGD revisi kurikulum hari ini adalah untuk menindaklanjuti peraturan baru tersebut,” ujar Syukran.
Selanjutnya ia mempersilahkan para narasumber memaparkan pemikiran dan pandangannya.
Tak ketinggalan juga para dosen yang hadir turut berkontribusi menyumbangkan ide dan gagasannya untuk revisi kurikulum Prodi MKn UMSU. (*)