• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Juli 2, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

LBHA BKPRMI Kota Medan: Aturan BPIP Diskriminatif dan Langgar HAM

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/08/15
in Daerah, Islam
0
LBHA BKPRMI Kota Medan: Aturan BPIP Diskriminatif dan Langgar HAM
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Direktur LBHA BKPRMI Kota Medan Dr. Ismail Koto, S.H., M.H menyampaikan pesan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk segera mencabut aturan yang diduga bersifat sangat diskriminatif dan melanggar HAM terkait atribut pakaian dan sikap tampang anggota Paskibraka yang akan bertugas pada Upacara HUT kemerdekaan RI ke 79.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini menilai peraturan lepas jilbab Anggota Paskibrak saat pengukuhan oleh Presiden merupakan bentuk tindakan diskriminatif, melanggar HAM dan tidak taat asas.

Berdasarkan rilis di beberapa media yang menyebutkan bahwa polemik lepas jilbab anggota paskibraka saat pengukuhan oleh Presiden telah di jawab oleh BPIP, dimana lembaga ini telah memberikan penjelasan terkait anggota Paskibraka yang tidak menggunakan hijab saat pengukuhan, bukan merupakan paksaan melainkan kesukarelaan anggota.

“Statement dan penjelajah yang disampaikan (Ketua) BPIP bukan merupakan jawaban yang menyelesaikan persoalan yang muncul di masyarakat,” ujar Ismail, Kamis (15/8).

Selain itu, BPIP juga mengatakan jika melepas hijab maka akan menciptakan keberagaman anggota paskibra.

“Tentu statement tersebut sangat di sayangkan, sebab tidak ada landasan filosofis serta urgensi untuk menciptakan keberagaman dengan cara seperti itu, melainkan hanya menimbulkan perlakuan yang bersifat diskriminatif,” tegas Ismail.

Menurut Ismail, persoalan dasarnya adalah bahwa aturan yang menjadi pedoman standar atribut, pakaian dan sikap tampang yang dikeluarkan BPIP, yang mengacu kepada Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Tahun 2024 yang harus dipatuhi anggota Paskibraka saat bertugas.

“Aturan tersebut seakan menggiring anggota paskibraka mau tidak mau harus patuh, karena jika tidak patuh akan muncul konsekuensi pada mereka,” tegas Ismail.

Dijelaskannya, cara menghargai keberagaman adakah dengan tetap menjunjung tinggi dan menerima perbedaan. Karena kebebasan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif telah tertuang secara jelas dalam konstitusi sebagai hukum dasar dan juga terdapat dalam nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi negara.

“Idealnya kebhinekaan harus menghormati perbedaan dan saya yakin dan percaya bahwa jilbab juga tidak akan mengganggu peforma anggota paskibraka saat bertugas”. kata Ismail

“Kami berharap peraturan yang baik itu diterima oleh masyarakat secara wajar, bahkan dengan spontan. Bukan sebaliknya, adanya keterpaksaan masyarakat atas suatu peraturan,” imbuhnya.

Maka dari itu LBHA BKPRMI kota Medan meminta segala bentuk aturan yang bersifat diskriminatif dan melanggar HAM harus di cabut, karena tidak sesuai dengan ideologi negara serta konstitusi yang melindungi setiap warga negara untuk tidak mendapatkan perlakuan yang bersifat diskriminatif. (*)

Tags: BKPRMI Kota MedanIsmail Koto
Previous Post

Fordek FH & Ketua STIH PTM Minta BPIP Cabut Aturan terkait Atribut Pakaian dan Sikap Tampang Anggota Paskibraka

Next Post

Dianugerahi Penghargaan Tenaga Medis Teladan, Jejak Corona dan Misi Kemanusiaan bersama Lazismu-MuhammadiyahAid

Related Posts

DPD BKPRMI kota Medan Sukses Gelar Milad ke 47

4 September 2024
164
Kaji Perlindungan Hukum Terhadap Pengetahuan Tradisional, Dosen FH UMSU Ismail Koto Raih Gelar Doktor

Kaji Perlindungan Hukum Terhadap Pengetahuan Tradisional, Dosen FH UMSU Ismail Koto Raih Gelar Doktor

12 Juni 2024
137
Dosen Fakultas Hukum UMSU Ismail Koto Jadi Narasum Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkoba

Dosen Fakultas Hukum UMSU Ismail Koto Jadi Narasum Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkoba

14 Desember 2021
334
Next Post
Dianugerahi Penghargaan Tenaga Medis Teladan, Jejak Corona dan Misi Kemanusiaan bersama Lazismu-MuhammadiyahAid

Dianugerahi Penghargaan Tenaga Medis Teladan, Jejak Corona dan Misi Kemanusiaan bersama Lazismu-MuhammadiyahAid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In