TAJDID.ID~Medan || Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU), Ismail koto SH MH, menjadi narasumber pada kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertema “Sosialisasi Anti Narkoba, Kesadaran Hukum dan Bahaya Pergaulan Bebas” yang diadakan oleh Pemko Medan dalam Hal ini Kelurahan Payah Pasir Kecamatan Medan Marelan, Selasa (14/12/2021)
Hadir juga narasumber lainnya dari kepolisian, BNN dan Dokter ataupun tenaga medis.
Rangkaian kegiatan ini diawali sambutan dari kelurahan dan penitia pelaksana.
Ismail Koto SH, MH, mengulas mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dalam penyampaiannya Ismail Kotu menjelaskan bahwa perlu kolaborasi setiap elemen dalam hal melakukan penegakan hukum maupun pencegahan terhadap peredaran narkotika di kota Medan khususnya pada kelurahan Payah Pasir.
Ismail koto mengatakan bahwa pecandu narkoba adalah korban, oleh karena itu perlu untuk mengawasi kemudian memantau dan mengajukan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba tersebut.
“Semua kita di dalam ruangan ini ataupun semua elemen bangsa sepakat untuk memusuhi narkoba, akan tetapi pada prakteknya perlu penguatan lembaga terkait dalam hal mencegah peredaran narkoba di wilayah kita,” ujar Ismail Koto. (*)