• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 11, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Ketua KPS UMSU: Kebijakan BPIP Lecehkan Konstitusi dan Ideologi Negara

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/08/15
in Daerah, Muhammadiyah, Nasional, PTM/A
0
Ketua KPS UMSU: Kebijakan BPIP Lecehkan Konstitusi dan Ideologi Negara
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Ketua Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (KPS FH UMSU), Dedi Kurniawan, mengkritik pedas kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menimbulkan kontroversi dan keributan di tengah-tengah masyarakat.

Ia meminta BPIP untuk segera mencabut kebijakan yang bersifat sangat diskriminatif dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terkait atribut pakaian dan sikap tampang anggota Paskibraka yang akan bertugas pada Upacara HUT kemerdekaan RI ke 79.

Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU ini mengkritik aturan BPIP yang dianggap melecehkan konstitusi dan ideologi negara.

Selain itu, Dedi menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak kekerasan pada rakyat sendiri dan melanggar HAM.

“Jika benar pihak pemerintah melarang anggota Paskibra yang akan melaksanakan pengibaran sang saka merah putih untuk melepaskan hijab, maka itu merupakan tindakan yang bersifat diskriminasi dan kekerasan terhadap rakyat nya sendiri” ujar Dedi, Kamis (15/8)

Sebab hal itu sudah diatur dalam Pasal 29 ayat 1 dan 2 dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Menanggapi permasalahan yang terjadi. BPIP telah memberikan keterangan terkait dengan larangan anggota Paskibra untuk memakai hijab. BPIP mengatakan terkait dengan anggota Paskibra yang tidak menggunakan hijab bukan merupakan paksaan melainkan kesukarelaan anggota. Menurut Dedi, jawaban yang diberikan oleh BPIP bukan merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada.

“Saya heran dengan lembaga ini, kita tau bersama bahwa BPIP itu kan merupakan lembaga untuk membina dan melestarikan ideologi negara. Namun mengapa aturan dari BPIP malah sama sekali tidak menunjung tinggi Pancasila sebagai ideologi negara. Selain itu, jawaban yang dilayangkan BPIP juga sama sekali tidak memiliki landasan filosofis untuk menyelesaikan persoalan yang muncul”. Ujar Dedi

Selain itu, BPIP juga mengatakan jika melepas hijab maka akan menciptakan keberagaman anggota Paskibra. Tentu statement tersebut sangat di sayangkan, sebab tidak ada landasan filosofis serta urgensi untuk menciptakan keberagaman dengan cara seperti itu, melainkan hanya menimbulkan perlakuan yang bersifat diskriminatif.

Persoalan dasarnya adalah bahwa aturan yang menjadi pedoman standar atribut, pakaian dan sikap tampang yang dikeluarkan BPIP, yang mengacu kepada Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Tahun 2024 yang harus dipatuhi anggota Paskibraka saat bertugas.

Menurut Dedi, aturan tersebut bertentangan dengan aturan yang di atasnya. Karena pada dasarnya, menurut Hans Kelsen dengan teori berjenjangnya (stufenbatheory) aturan di bawah tidak boleh bertentangan dengan aturan yang di atas nya.

Selain itu, jika dikaji lebih lanjut aturan BPIP tersebut tidak memiliki 3 landasan pembentukan peraturan perundang-undangan yaitu filosofis, sosiologis, dan yuridis. Landasan filosofis mengandung bahwa sebuah aturan harus mencerminkan nilai-nilai yang terdapat dalam teori-teori filsafat, seperti contohnya Pancasila.

Sedangkan landasan sosiologis adalah bagaimana peraturan tersebut harus mencerminkan kenyataan yang hidup dalam masyarakat dan merupakan kebutuhan masyarakat. Jadi sebuah aturan harus diterima dengan baik karena sesuai dengan kebutuhan bukan sebaliknya.

Sementara landasan yuridis adalah bagaimana keharusan adanya kewenangan dari pembuat peraturan perundang-undangan harus ada pejabat yang berwenang untuk membentuknya. Selanjutnya harus ada kesesuaian materi muatan yang diatur dan harus sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.

Terakhir, Dedi menyampaikan bahwa anggota yang memakai hijab bukan merupakan pelanggaran dan ketidakseragaman. Memakai hijab merupakan suatu ibadah dalam agama Islam. Jadi jika menginginkan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, hendaknya persoalan seperti ini tidak terjadi lagi.

“Kami berharap peraturan yang baik itu diterima oleh masyarakat secara wajar, bahkan dengan spontan. Bukan sebaliknya, adanya keterpaksaan masyarakat atas suatu peraturan,” kata Dedi.

Maka dari itu Dedi mewakili Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU meminta segala bentuk aturan yang bersifat diskriminatif dan melanggar HAM harus di cabut, karena tidak sesuai dengan ideologi negara serta konstitusi yang melindungi setiap warga negara untuk tidak mendapatkan perlakuan yang bersifat diskriminatif. (*)

Tags: BPIPKPS FH UMSU
Previous Post

Dosen Kewarganegaraan UMSU: Aturan BPIP Soal Hijab Paskibraka Tidak Sejalan dengan Prinsip Kebebasan Beragama

Next Post

Resmi Dilantik, BEM UM Bandung Berkomitmen Hadirkan Program Unggulan

Related Posts

Bersama BPIP dan DPR RI, FH UMSU Gelar Seminar Nasional Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila 

Bersama BPIP dan DPR RI, FH UMSU Gelar Seminar Nasional Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila 

25 Juni 2025
108

Mau Tau Besar Gaji Jajaran BPIP yang Bikin Heboh itu? Ini Daftarnya

16 Agustus 2024
396
Testimoni Mantan Ketum KPS FH UMSU: Dari Komunitas Peradilan Semu hingga Peradilan yang Sesungguhnya

Testimoni Mantan Ketum KPS FH UMSU: Dari Komunitas Peradilan Semu hingga Peradilan yang Sesungguhnya

10 Agustus 2024
249
Penutupan IMCC Jilid VII, KPS FH UMSU Gelar Malam Penganugerahan dan Rayakan Milad Ke-12

Penutupan IMCC Jilid VII, KPS FH UMSU Gelar Malam Penganugerahan dan Rayakan Milad Ke-12

4 Maret 2024
345
Fakultas Hukum UMSU Laksanakan Pembahasan Awal Penyusunan Rancangan Perda Kabupaten Toba tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Fakultas Hukum UMSU Laksanakan Pembahasan Awal Penyusunan Rancangan Perda Kabupaten Toba tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

15 Juni 2023
219
KPS Fakultas Hukum UMSU Gelar Seminar Nasional Perlindungan terhadap Justice Collaborator

KPS Fakultas Hukum UMSU Gelar Seminar Nasional Perlindungan terhadap Justice Collaborator

7 Maret 2023
212
Next Post
Resmi Dilantik, BEM UM Bandung Berkomitmen Hadirkan Program Unggulan

Resmi Dilantik, BEM UM Bandung Berkomitmen Hadirkan Program Unggulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In