TAJDID.ID~Medan || Program Studi Hukum Program Doktor (S3) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) kembali meluluskan dua mahasiswanya melalui Sidang terbuka Promosi Doktor yang digelar pada Sabtu (10/8/2024) di Aula Kampus Pascasarjana UMSU, Jl Denai 217 Medan.
Kedua mahasiswa tersebut atas nama Rachmad Abduh dan Guntur Rambey yang merupakan dosen Fakultas Hukum UMSU.
Rachmad Abduh tercatat sebagai lulusan ke tujuh Prodi Hukum Program Doktor UMSU setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Sistem Penetapan Upah yang Berkeadilan dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja dan Produktivitas Perusahan” di hadapan Ketua Sidang Prof Dr Agussani MAP, Promotor Prof. Dr. Ida Hanifah, SH., MH, Ko-Promotor Assoc. Prof. Surya Perdana, SH., M.Hum, serta tim penguji,Prof. Dr. Triono Eddy,SH.,M.Hum, Assoc. Prof. Dr. Zainuddin, S.H., M.H dan Prof. Dr. Kusbianto, S.H., M.Hum.
Sedangkan Guntur Rambey mencatatkan dirinya sebagai alumni ke delapan Prodi Hukum Program Doktor UMSU setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Pertanggungjawaban Pidana Pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Berbasis Nilai Keadilan” di hadapan Ketua Sidang Prof Dr Agussani MAP, Promotor Asoc. Prof. Dr. Surya Perdana, S.H., M. Hum, Ko-Promotor Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H., M. Hum, serta tim penguji, Prof. Dr. Triono Eddy, SH., M.Hum, Assoc. Prof. Dr. Farid Wajdi, S.H., M. Hum dan Prof. Dr. Marzuki Lubis, S.H., (*)