TAJDID.ID~Malang || Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU), Dr Faisal SH MHum berkesempatan mengunjungi langsung Laboratorium Hukum FH Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), di Gedung Kuliah Bersama 4 Lt. 7 Kampus UMM Jl. Telogo Mas No. 426 Malang,Sabtu (11/11/2023).
Dalam kunjungan ini Dr Faisal didampingi Kepala Laboratorium FH UMSU Rahmat Ramadhani SH MH. Mereka disambut langsung oleh Kepala Laboratorium FH UMM Isdian Anggraeny, SH MKn dan didampingi Nur Putri Hidayah, S.H., M.H serta Para Asistensi Lab.
Pada kesempatan itu, Isdian memperkenalkan salah satu program kegiatan baru Lab FH UMM yaitu Laboratorium Virtual untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Program kegiatan ini dipersiapkan untuk perkuliahan praktikum Hukum Acara Peradilan Mahkamah Konstitusi di semester yang akan datang.
Isdian menjelaskan, perangkat yang digunakan pada Laboratorium Virtual ini berupa Oculus dan aplikasi Spatial untuk menghadirkan pengalaman suasana persidangan secara nyata meski melalui sarana virtual.
“Selain perangkat, program ini tentu juga membutuhkan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikannya,” ujar Isdian.
Pada kesempatan tersebut, Dekan FH UMSU dan Kepala Lab FH UMSU berkesempatan mencoba program persidangan virtual di ruang sidang Mahkamah Konstitusi.
Faisal mengungkapkan, dirinya sangat terkesan dengan program persidangan virtual yang dimiliki Laboratorium Hukum UMM.
“Kita sangat terkesan. Ini sebuah inovasi teknologi dalam dunia persidangan dan kita sangat tertarik untuk mengembangkan dan menerapkan program ini di FH UMSU,” tutur Faisal yang juga Anggota Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah ini.
Selain mengunjungi Laboratorium Virtual, Dekan dan Kepala Lab FH UMSU juga berdiskusi dengan pengelola Lab FH UMM terkait berbagai hal yang dapat dikerjasamakan antara kedua Lab perguruan tinggi milik Muhammadiyah tersebut. (*)