• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Senin, Juni 16, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Layak Diapresiasi

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2023/10/27
in Nasional
0
Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Layak Diapresiasi
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Rumah Ketua KPK Firli Bahuri (FB) di dua tempat, yakni di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, dan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan digeledah polisi pada Kamis (26/10).

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengapresiasi penggeledahan tersebut dan menilai itu sebagai bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh FB kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berita terkait: Usai Pemeriksaan, Penyidik Harus Segera Umumkan Status Firli Bahuri

“Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Polda dan Mabes Polri atas rumah ketua KPK layak diapresiasi karena proses hukum terus berjalan lurus. Penggeledahan itu menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya mengungkap seluas-luasnya atas laporan dugaan pemerasan yang dilakukan ketua KPK. Dan penggeledahan rumah ketua KPK ini berdampak kemerosotan bagi insitusi KPK,” ujar Azmi, Kamis (26/10)

Dalam praktiknya, kata Azmi, penggeledahan merupakan tindakan pemeriksaan dan penyitaan dan ini semua nantinya mengkerucut demi penyidikan agar terkumpulnya fakta dan bukti menyangkut suatu dugaan tindak pidana yang dituduhkan untuk mendapatkan orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana.

“Bisa jadi penggeledahan rumah ketua KPK ini sifatnya kasuistik, dilakukan dalam keadaan yang mendesak dimana penyidik menduga ada barang atau alat bukti disimpan pelaku dan dikhawatirkan barang bukti itu oleh pelaku akan dihilangkan, dimusnahkan atau dipindahkan.

Menurut Azmi, dalam banyak kasus pembuktian perkara pemerasan tindak pidana korupsi memang akan ada hambatan namun bisa jadi perkara ini telah menemukan titik terang fakta yang diperoleh, termasuk adanya harapan yang tidak sama dengan kenyataan antara si pemberi dan pihak penerima.

“Bisa jadi juga berkait pembagian antara orang -orang yang terlibat atau ikut menerima uang tersebut, pembagiannya antar personil dianggap tidak seimbang atau wajar. Dan iasanya ada orang yang dominan dalam jabatan di kelompok inilah yang jadi pemicu sehingga terbukanya informasi atas masalah perbuatan korupsi pejabat tersebut yang dilakukannya pada waktu menjalankan tugas,” jelasnya.

Karena itu, kata Azmi, penyidik harus segera membuat berita acara penggeledahan dan menyampaikan hasil penggeledahan secara terbuka dan objektif, apa hasil yang ditemukan dan diharapkkan tidak perlu ada yang ditutup tutupi.

“Sebab dengan adanya penggeledahan ini menjadi sinyal indikasi yang berakibat dan memudahkan penyidik untuk ditingkatkan status hukum atas diri pelaku. Dan menurut UU KPK jika nanti penyidik menaikkan statusnya menjadi tersangka maka sebagai pimpinan KPK menyebabkan jabatan ketua KPK harus dilepaskan dan diberhentikan sementara karena status hukumnya telah berubah menjadi tersangka,” tegasnya. (*)

Previous Post

Analisis Efek Elektoral Ketiga Cawapres

Next Post

Dekan Fakultas Hukum UMSU Isi Kuliah Tamu di FH UM Pontianak

Related Posts

Lintas Eksponen 98 Sumut dan Aceh Sampaikan Pernyataan Sikap Bersama Terkait Polemik 4 Pulau

Lintas Eksponen 98 Sumut dan Aceh Sampaikan Pernyataan Sikap Bersama Terkait Polemik 4 Pulau

16 Juni 2025
101
Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

16 Juni 2025
105
Dialog Hijau PC IMM Malang Raya: Bahas Soal Bahaya Sampah Plastik

Dialog Hijau PC IMM Malang Raya: Bahas Soal Bahaya Sampah Plastik

16 Juni 2025
105
UM Bandung Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Instrumen Akreditasi 2.0 LAM INFOKOM

UM Bandung Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Instrumen Akreditasi 2.0 LAM INFOKOM

16 Juni 2025
106
Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh

Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh

15 Juni 2025
140
Ethics of Care: Medan Darurat Kriminalitas, Kejahatan Tak Lagi Takut Hukum

Ethics of Care: Medan Darurat Kriminalitas, Kejahatan Tak Lagi Takut Hukum

15 Juni 2025
116
Next Post
Dekan Fakultas Hukum UMSU Isi Kuliah Tamu di FH UM Pontianak

Dekan Fakultas Hukum UMSU Isi Kuliah Tamu di FH UM Pontianak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In