TAJDID.ID~Pontianak || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) sepakat menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (FH UM Pontianak).
Kerjasama ini dikukuhkan melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Dekan FH UMSU Dr Faisal SH MHum dan Dekan FH UM Pontianak, Anshari, S.H., M.H.
Penandatanganan MoU ini juga disaksikan M, . Fajrin, S.H., M.H. (Wakil Dekan), Heru Yudi Kurniawan, S.H., M.H. (Ketua Prodi), Nina Niken Lestari, S.H., M.H. (Kepala Lab. Hukum), Tri Atika Febriany, S.H., M.H. (GPM FH & Prodi), Dr. Gembongseto Hendro Soedagoeng, S.H., M.Kn. (Kepala Pusat Studi Hk. Adat dan Lingkungan FH UM Pontianak)
Kepada TAJDID.ID, Dekan FH UMSU Dr Faisal SH MHum mengatakan, point pokok pada Memorandum of understanding (MoU) tersebut mengenai Tridarma Perguruan Tinggi diantaranya; pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengembangan di bidang akademik, serta pengabdian kepada masyarakat.
Faisal berharap kerjasama ini diharapkan mampu terus menjalin sinergitas untuk menindaklanjuti berbagai kegiatan terkait dengan akademik, pengabdian kepada masyarakat, dan tri darma perguruan tinggi antara FH UMSU dan FH UM Pontianak.
Harapan yang sama juga di sampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak Anshari, S.H., M.H. (*)