TAJDID.ID || Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Ridho Al-Hamdi menegaskan, bahwa Muhammadiyah itu independen dalam politik praktis bukan bersikap netral.
“Pada dasarnya, Muhammadiyah bersikap independen, bukanbersikap netral dalam urusan politk prktis,” tulis Ridho Al-Hamdi dalam sebuah cuitan di laman twitternya, Ahad (24/9).
Dalam ciutannya tersebut Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY ini melampirkan 2 poster berisi narasi tentang sikap Muhammadiyah dalam politik praktis.
Berikut beberapa poin penting yang tertulis dalam poster tersebut:
- Berdasarkan keputusan Muktamar Muhammadiyah tahun 1978 di Kota Surabaya disepakati Muhammadiyah adalah independen, dengan pengertian tidak merupakan bagian, tidak mempunyai hubungan organisasi, tidak merupakan afiliasi dan tidak mempunyai ikatan kelembagaan dengan organisasi lain. Muhammadiyah memiliki otoritas otonom dan berwenang mengatur sendiri rumah-tangga dan kaidah-kaidah organisasinya.
- Bahwa tidak ada keputusan resmi Muhammadiyah (apakah keputusan Muktamar ataupun Tanwir) sejat 1912 hingga kini yang menyatakan Muhammadiyah bersikap netral terhadap urusan politik praktis.
- Pernyataan “sikap netral” diduga hanya tafsir sebagian anggota Muhammadiyah terhadap narasi besar “Muhammadiyah adalah independen” dan terlajur ditelan mentah-mentah, padahal kurang tepat.
- Sikap netral adalah salahsatu tafsir (dan bukan tafsir tunggal) atas sikap independen. Sikap netral adalah sikap tidak memihak salah satu calon atau berada di luar sikap yang ada. Sikap ini cenderung mangakibatkan perilaku apolitis, bersikap negatif terhadap politik, dan tidak ambil bagian dalam urusan politik praktis.
- Sementara sikap independen, Muhammadiyah dapat berpartisipasi dengan memiliki calonnya sendiri pada pemilihan anggota DPD RI, Calon anggota legislatif (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) maupun Calon Kepala daerah (Cakada) tanpa intervensi dari siapapun. Namun, dalam isu Capres-Cawapres, Muhammadiyah dapat bersikap netral atau non partisan. (*)